Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Anggota DPR Harus Dikurangi
Monday 25 Feb 2013 00:07:53

Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menyatakan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjumlah 560 orang terlalu banyak dan harus dikurangi.

"Anggota DPR idealnya adalah sekira 300 orang atau separo dari jumlah sekarang, " ujar Hajriyanto, di Jakarta, Minggu (24/2).

Menurutnya, lembaga diatas harus dibuat lebih baik lagi kualitasnya, sehingga yang menjadi anggotanya merupakan orang-orang terpilih yang senantiasa menampung setiap aspirasi rakyat Indonesia. "Lembaga DPR itu harus dibuat elitis dan prestisius agar yang masuk menjadi anggota DPR itu bukan sembarangan. Agar orang-orang kelas satu di Indonesia mau masuk DPR," katanya.

Hajriyanto menambahkan, masyarakat saat ini, tak lagi berbangga jika masuk ke lingkungan DPR, sehingga jabatan anggota DPR tak lagi dianggap terhormat. "Malah kalau kita naik taksi, kalau bisa sopir taksi jangan sampai tahu bahwa kita anggota DPR," imbuhnya.

Dirinya memandang kinerja politisi itu, pada periode kali ini nyaris tak ada perdebatan kritis dan ideologis saat membahas sebuah undang-undang. Bahkan anggota DPR yang bicara saat rapat pun dapat dihitung jari. Lalu ada anggota DPR selama dua periode tak pernah tampil dan berbicara. "Baru ketahuan bahwa dia anggota DPR setelah ada kabar dukacita," tuturnya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]