Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Sampah
Anggota DPR Dorong Semua Pihak Selesaikan Permasalahan Sampah
2022-03-31 06:33:11

Ilustrasi. Tempat pembuangan Sampah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah yang mencemari lingkungan. Menurut Mindo, penyelesaian sampah yang mencemari lingkungan perlu diselesaikan dengan pengelolaan sampah yang dimulai di tingkat pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Mindo dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Komisi IV DPR RI dengan Ketua Akar Bumi Indonesia, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, dan Ketua Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

"Mari kita selesaikan mulai dari yang kecil-kecil, pemerintah kabupaten kota termasuk di Riau, saya perhatikan bahwa pemda itu mungkin tiap tiga sampai lima tahun harus mencari tempat pembuangan sampah yang baru. Nah, itu kan berarti kita itu malas mikir, tinggal cari timbun lagi cari timbun lagi, nah ini harus kita hentikan," ujar Mindo.

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Timur VIII ini menambahkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan sampah, dapat dimulai dengan pemisahan sampah menjadi tiga jenis sampah, yakni sampah organik, anorganik dan sampah beracun yang kemudian sampah tersebut harus dapat dimanfaatkan menjadi bernilai ekonomi.

"Sampah harus aromanya itu aroma uang, kalau enggak aroma uang, enggak bisa diselesaikan. Begitu juga bahwa harapan pemisahan tiga jenis di rumah tangga, tiga jenis di posko-posko tiap RW, itu kalau tidak bisa dikonversikan menjadi nilai ekonomi susah berhasilnya. Kalau bisa dikonversikan langsung, singkat dia menjadi nilai ekonomi semua orang akan berpartisipasi," imbuhnya.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Endro Hermono menilai, permasalahan sampah perlu diselesaikan dari hulu hingga ke hilir. Menurutnya masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana mengelola sampah yang tepat sehingga pembuangan sampah dari hulu dapat lebih baik. Selain itu, menurut legislator dapil Jatim VI itu, pemerintah daerah juga dinilai perlu membuat aturan-aturan terkait pengelolaan sampah yang tepat .

"Jadi kita tidak hanya concern terhadap timbunan-timbunan sampah ini, tetapi juga pembelajaran-pembelajaran kepada pemerintah dalam aturan sekolah dan sebagainya, agar kita berikan masukan-masukan yang tepat agar supaya nantinya pembuangan-pembuangan sampah ini sudah dimulai dari hulunya tidak hanya hilirnya," tutup Endro.(bia/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Sampah
 
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
 
UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
 
Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
 
Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
 
Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]