Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bola
Anggota DPR Desak Semua Pihak Terkait, Satu Hati Majukan Persepakbolaan Nasional
Wednesday 27 Mar 2013 09:19:18

Anggota Komisi X DPR, Jefri Riwu Kore.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR Jefri Riwu Kore mengapresiasi Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang berhasil menyatukan dua kubu, tetapi keberhasilan ini belum 100% karena masih ada kerikil-kerikil tajam yang mengganggu ke depan bagi keutuhan dan persatuan sepak bola di Indonesia.

Persoalan itu ada di Badan Tim Nasional (BTN) yang diketuai Irsan Noor, yang telah menentukan Blanco sebagai pelatih. Tetapi pada saat Irsan tidak ada, wakil ketua BTN mengganti pelatih dengan Rahmad Darmawan sehingga terkesan BTN tidak punya legitimasi sehingga orang lain bisa mengganti pelatih secara gampang.

“Ini perlu solusi lagi oleh Kemenpora dan semua stake holder yang memiliki visi yang sama untuk memajukan sepak bola Indonesia,” jelasnya kepada Parlementaria di Gedung DPR. Meski demikian, Jefri menilai kasus ini tidak sebesar sebelumnya dan dia percaya Menpora Roy Suryo akan mampu menyelesaikan masalah ini.

“Yang penting ada kemauan semua pihak untuk satu hati memajukan persebolaan nasional. Poinnya adalah masyarakat tidak melihat kelompok-kelompok mana, yang dilihat adalah prestasi sepak bola Indonesia,” tukasnya.

Ditegaskan politisi Partai Demokrat ini, masyarakat tidak peduli siapa pelatihnya yang penting adalah hasilnya. Yang dilihat adalah kemenangan dan prestasi, karena itu antusiasisme masyarakat harus dijawab dengan sikap tegas PSSI menyelesaikan masalah internal yang dihadapi, sehingga tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari.

Karena itu pula, saran Jefri, Menpora Roy Suryo diminta segera menyatukan masalah- masalah yang muncul pasca KLB. Termasuk stuktur BTN yang menurut informasi yang diperoleh belum ada, tetapi sudah ada yang mengangkat diri menjadi wakil sehingga secara mendadak mengganti pelatih yang ditetapkan BTN.

Saat ditanyakan apakah Menpopra bisa bertindak lebih tegas menghadapi kondisi ini, Jefri mengaku salah satu keberhasilan Menpora Roy Suryo memfasilitasi KLB PSSI. “Sebagai wakil rakyat saya melihat Menpora ini tidak neko-neko, yang dilihat aturannya saja sehingga semua pada koridor yang benar,” ujarnya dengan menambahkan, Menpora akan bisa menyelesaikan masalah-masalah di PSSI.

Menanggapi salah satu hasil KLB PSSI yang akhirnya menyatukan dua kompetisi ISL dan IPL, Jefri mengakui secara jujur kualitas ISL lebih bagus sehingga dalam kompetisi tahun depan mayoritas dari ISL sementara dari IPL hanya 4 klub. Itu adalah hal yang wajar dan seharusnya kita berbesar hati, ini adalah jalan keluar yang baik.

“Masyarakat sudah capai, saya harapkan PSSI segera menyelesaikan masalah internalnya dan momen bersatunya kompetisi harus dijawab dengan terbentuknya tim PSSI yang solid dan kuat sehingga pada gilirannya akan menorehkan kemenangan dan prestasi yang dibanggakan,” ujar Jefri menambahkan.(mp/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]