Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
SKK Migas
Anggota DPR: SKK Migas Retan Penyelewengan
Thursday 15 Aug 2013 08:54:39

Anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait peran Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sangat potensial di sektor perminyakan dan gas nasional, anggota dewan telah menilai bahwa posisi petinggi SKK Migas sangat retan terhadap penyelewengan dan permainan.

“SKK Migas sangat retan rayuan dari pihak asing, khususnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS. Peran dan fungsi SKK Migas sangat berkuasa dalam penentuan eksplorasi dan trading minyak,” papar anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi dari fraksi Partai Demokrat melalui sambungan telepon, di Jakarta, Rabu (14/08).

Atas dasar itu, dirinya berharap peran dan kedudukan SKK Migas perlu pembenahan. Selain pembenahan, lanjutnya, perlu diadakannya pengkajian ulang perihal keberadaan fungsi SKK Migas.

“Dari dulu saat masih Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas sudah banyak berseliweran di parlemen info-info permainan seperti itu. Dugaannya, mafia besar (di perminyakan) memengaruhi tiap kebijakan pengelolaan dan eksplorasi migas di Indonesia,” jelasnya.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh KPK, Selasa (13/08) malam, di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rudi diduga menerima suap berupa Moge BMW antik dan uang senilai 700 ribu US dolar dari pihak asing.(bhc/fwp)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]