Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Anggota DPR: Perempuan Harus Masuk dalam Sistem Politik
2017-03-17 08:41:59

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends berpendapat perempuan perlu masuk dalam sistem politik, salah satunya menjadi bagian dalam proses legislasi, agar dapat berkontribusi lebih banyak bagi perjuangan kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak perempuan.

Dalam diskusi bertajuk "Breaking Gender Barriers" yang diselenggarakan UN Women, Uni Eropa, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta, Kamis malam, Mercy menjelaskan sejak akhir Orde Baru hingga pascareformasi kini perempuan menghadapi sintesa pertarungan, di luar ruang privat dan ruang publik, yang disebut "displacement".

"Kita menarik perempuan dari struktur berpikir dikotomis antara privat dan publik, untuk masuk ke dalam ranah baru antara lain ruang politik. Terjadi institusionalisasi ruang dimana perempuan harus masuk ke sana," kata dia, Kamis (16/3).

Meski diakuinya banyak tantangan bagi perempuan yang ingin menekuni bidang politik, namun perempuan wajib masuk dalam sistem politik untuk mendorong perubahan-perubahan besar yang akan membawa dampak positif bagi kehidupan perempuan.

Terlebih, saat ini keterwakilan perempuan di parlemen baru mencapai 17 persen dari kuota 30 persen yang ditetapkan melalui kebijakan afirmasi dalam sistem pemilu.

Hambatan pertama yakni tantangan domestik yang berlapis-lapis mulai dari keluarga, diri, kemiskinan, moral masyarakat, hingga isu kekerasan terhadap perempuan.

Sementara pada level struktural dan prosedural, perempuan dituntut untuk dapat mereposisi diri dan tangguh menempuh berbagai prosedur seperti menjadi bagian dalam struktur partai politik, mengikuti nominasi untuk calon legislatif, dan sebagainya yang prosesnya begitu panjang.

Tantangan terakhir berkaitan dengan mentoring dan jejaring dimana perempuan harus mampu melawan sentimen negatif dan struktur nilai yang telah terbentuk sedemikian rupa oleh diskriminasi laki-laki, yang menghalangi perempuan berkarir di bidang politik.

"Yang jelas perempuan harus berada dalam sistem (politik) agar tidak terjadi kekosongan perspektif perempuan dalam penentuan kebijakan publik," ungkap anggota DPR dari fraksi PDI-P itu.

Meskipun lebih banyak melakukan kerja legislasi dalam bidang energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup, Mercy tidak melupakan tugasnya untuk ikut menyuarakan aspirasi perempuan di parlemen.

Perempuan asal Maluku itu mengaku sedang membangun gerakan sipil perempuan berbasis kepulauan, yang dirasanya lebih menantang dibanding menggerakkan perempuan yang tinggal di kontinental pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, atau Kalimantan.

Perempuan-perempuan pulau dan pesisir, menurut dia, memiliki narasi dan pengalaman sendiri yang tidak mudah diungkapkan kepada wakil-wakil mereka di parlemen.(yd/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]