Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana Haji
Anggito Abimanyu Dirjen Haji Resmi Mengundurkan Diri
Friday 30 May 2014 19:18:00

Ilustrasi. Anggito Abimanyu.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Kementerian Agama Bidang Penyelengaran Haji, Anggito Abimanyu resmi mengajukan surat pengunduran diri, dalam surat pengunduran diri itu disampaikan Anggito kepada Sekretariat Jenderal Kemenag dan sudah diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kabar mundurnya Anggito sebagai Dirjen Haji dan Umroh Kemenag disampaikan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5) siang.

"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 tadi telah menerima surat dari bapak Anggito, yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji hari ini," kata Agung Laksono.

Agung menjelaskan, alasan Anggito mengundurkan diri karena ingin fokus menghadapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Agung, surat pengunduran diri Anggota telah disampaikan kepada Presiden SBY pada rapat Kabinet terbatas di Istana Cipanas, Jumat (30/5).

"Sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau menyatakan ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun. Apalagi masalah haji ini sudah dekat," kata Agung.

Sementara, Kementerian Agama sore ini kembali akan menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri Angito Abimayu dan permasalahan dugaan korupsi dana Haji.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Kasus Dana Haji
 
Sudah Laku Dilelang, Suryadharma Ali Bersikukuh Kain Kiswahnya Harus Kembali
 
KPK Tahan SDA Mantan Menag, SDA: Saya Merasa Diperlakukan Tidak Adil
 
Anggito Abimanyu Dirjen Haji Resmi Mengundurkan Diri
 
KPK Sita HP Dirjen Haji dan Umroh Anggito Abimanyu
 
KPK Resmi Tetapkan SDA Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Haji
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]