Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HUT RI
Anggaran Pidato Presiden SBY Jelang HUT RI
Thursday 16 Aug 2012 13:33:26

Presiden SBY (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diagendakan menyampaikan pidato kenegaraan dalam dua kegiatan di gedung DPR RI dan anggaran kedua kegiatan seremonial yang mencapai Rp 1,2 miliar itu. Demikian yang disampaikan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan persnya, Rabu (15/8).

Uchok menjelaskan, kegiatan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pidato kenegaraan Presiden RI tentang penyampaian RAPBN 2012 sebesar Rp 699.050.000. Sementara, kegiatan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pidato kenegaraan Presiden RI menyambut HUT ke-67 RI adalah sebesar Rp 583.970.000.

"Jadi, hanya untuk mendengarkan pidato Presiden saja dalam satu hari, DPR harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1.283.020.000", ujar Uchok.

Uchok mengatakan, "hal ini membuktikan rapat-rapat yang akan dihadiri oleh Presiden SBY mendapat alokasi anggaran yang lumayan besar", tambahnya.

"Rupanya, penyataan-pernyataan Presiden selama ini tentang penghematan anggaran keuangan negara hanya untuk menutupi perilakunya saja,Bahwa (Presiden SBY) bukan orang yang ingin berhemat", tandasnya.

"Bila dibandingkan pada tahun 2011, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 287.570.000 untuk tujuan penggunaan anggaran yang sama", jelasnya.

"Untuk 2011, anggaran yang dikeluarkan hanya untuk mendengarkan pidato Presiden dalam satu hari saja, DPR harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 995.450.00", pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, FITRA juga melansir anggaran pengecatan dan mempersolek gedung DPR dalam rangka menyambut pidato kenegaraan Presiden SBY di kedua kegiatan itu menelan anggaran Rp 728 juta.

Sementara, uang rakyat yang harus dianggarkan untuk perayaan HUT RI yang akan diselenggarakan di Istana Kepresidenan SBY pada 17 Agustus 2012 ini mencapai Rp 7,8 miliar.(bhc/tb/rt)



 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]