Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
Anggaran Pemilukada Bekasi Rp. 26 Miliar


Logo KPU (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bekasi, Tb Hendy Irawan menyatakan, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bekasi yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2012, menganggarkan dana sebesar Rp26 miliar yang diambilkan dari APBD tahun 2012.

Dana tersebut, dialokasikan untuk semua hal yang berkaitan dengan proses Pemilukada."Yang paling besar adalah alokasi untuk honor dan operasional penyelenggara, yang jumlahnya 7 orang untuk tiap-tiap TPS. Totalnya ada 4 ribuan TPS," ujarnya saat ditemui wartawan di KPU Bekasi,Senin (30/4).

Hendry menambahkan, besaran anggaran tersebut untuk mebiayai proses Pemilukada satu putaran saja. Sebagaimana yang diperkirakan pihaknya."Nanti Pemilukada, cukup untuk satu putaran, termasuk apabila pemilihan harus diulang karena ada kecurangan," tambahnya.

Jika hal itu meleset, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi. Seperti mengajukan perubahan anggaran dari dana APBD Perubahan, sebesar Rp13 miliar.

"Pengajuannya akan kami buat di bulan Agustus, ketika sudah masuk jadwal pendaftaran calon. Kalau ternyata dananya tidak terpakai, ya akan kami kembalikan ke kas daerah untuk jadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran. Red)" tambahnya.

Tahapan Pemilukada Kota Bekasi sendiri baru akan dimulai pada 20 Mei 2012. Pada hari itu, KPU Kota Bekasi akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan tanggal 16 Desember 2012, sebagai waktu pemilihan.

Jika Pemilukada harus dilalui dengan dua putaran, maka waktunya akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat. "Sekitar bulan Februari 2013. Pasti ada kesulitan secara teknis, tapi bagusnya adalah masyarakat bisa efisien, datang sekali ke TPS untuk Pemilihan Walikota dan Gubernur," imbuh Hendy.

Sejauh ini KPU Kota Bekasi, bekerjasama dengan beberapa LSM dan Ormas, terus gencar melakukan sosialisasi. Harapannya angka golput bisa menurun dibandingkan Pilkada 2008 silam.

"Pilkada 2008 dari 1,6 juta hak pilih, warga yang memberikan suaranya 65,06 persen. Pemilu Legislatif pada 2009, 67,76 persen. Sedangkan Pilpres 2009, 75, 04 persen. Kita harapkan pada Pemilukada besok, angka golput bisa ditekan se minim mungkin," kata Hendy.

Untuk Pemilukada Kota Bekasi 2012, angka pemilih sementara berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ada 1,9 juta jiwa. "Itu baru angka kasar, nanti akan diverifikasi dan baru akan ditetapkan pada Oktober 2012 menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya mobilisasi massa jelang Pemilukada Kota Bekasi, Hendy meminta aparat Kelurahan dan Kecamatan bisa berhati-hati ketika mendata masyarakatnya.

Terutama di daerah perbatasan, seperti Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Barat, Mustikajaya, Bantargebang dan Jatisampurna. Karena kemungkinan mobilisasi massa bisa saja terjadi (vnc/biz).


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
• KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
• Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
• Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
• Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
• 2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]