Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Basarnas
Anggaran Basarnas Dipotong, Nyawa Publik Dikorbankan
2019-09-03 21:14:58

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono (Foto: Jaka/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah dinilai tak mempedulikan nyawa publik dengan terus memotong anggaran Badan SAR Nasional (Basarnas) selama tiga tahun berturut-turut. Indonesia yang berada di ring of fire sangat membutuhkan Basarnas yang kuat untuk menyematkan banyak nyawa publik dari bahaya bencana alam.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan hal ini saat mengajukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9). Basarnas sendiri pernah mengajukan anggaran sebesar Rp 4 triliun, namun dipotong Rp 2 triliun.

"Anggaran Basarnas sangat dibutuhkan. Apalagi, pada posisi ring of fire kita perlu memperkuat Basarnas. Indonesia juga telah meratifikasi protokol International Maritime Organization sebagai negara yang punya lautan luas. Kami menganggap tidak ada perhatian pemerintah terhadap nyawa publik yang harganya tidak terhingga," ucap Bambang.

Legislator F-Gerindra DPR RI ini membandingkan atas rencana pemerintah membangun jembatan pada tahun 2020 yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Bangka dengan anggaran Rp 15 triliun. Jembatan itu, kata Bambang, hanya dilewati 10 kendaran per jam. Jadi cenderung mubazir.

Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk memperkuat Basarnas yang tujuannya untuk menyelamatkan nyawa publik. "Kami prihatin dengan kebijakan Kementerian Keuangan dan Bappenas yang tidak peduli dengan keselamatan nyawa publik tersebut," tandas politisi dapil Jawa Timur I ini.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Basarnas
 
Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap Pengadaan Barang dan Jasa
 
KPK OTT Pejabat Basarnas atas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
 
Anggaran Basarnas Dipotong, Nyawa Publik Dikorbankan
 
Legislator Prihatin Pengurangan Anggaran Basarnas
 
Komisi V Apresiasi Kerja Keras Basarnas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]