Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penganiayaan
Anggap Polisi Diskriminatif, Keluarga Rangga Minta Bolot Ditahan
Tuesday 25 Dec 2012 00:12:52

H. Muhammad Bolot atau di kenal dengan H. Bolot.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski terlibat kasus penganiayaan terhadap Rangga Putra Sadewa, pelawak senior Bolot belum juga ditahan oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga Rangga pun meminta polisi agar segera melakukannya.

Menurut pengacara Rangga, Saleh SH, Bolot sudah jelas melakukan penganiayaan terhadap Rangga. Saleh pun berencana akan ke Polsek Ciputat untuk meminta agar Bolot secepatnya ditahan.

"Saya menilai ada diskriminasi. Apalagi sudah ada pengakuan dari Bolot bahwa dia ikut mengkepret katanya atau memukul. Berarti sudah jelas Bolot melakukan tindak pidana. Tapi, kenapa tidak dilakukan penahanan?," ujar Saleh saat dihubungi via telepon, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (24/12).

Tak hanya meminta Bolot ditahan, keluarga Rangga juga akan melaporkan Lira, cucu Bolot. Saleh menilai Lira bisa dikenakan pasal 182 KUHP tentang perkelahian tanding.

"Kita berencana mau melaporkan cucu Bolot dalam waktu 1-2 hari ini. Kita melaporkan lira karna dikala kejadian itu 3 desember merupakan perkelahian tanding dan yang menantang adalah Lira. Makanya kita mau laporkan Lira," paparnya.(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]