Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Angelina Sondakh Diminta Penuhi Panggilan KPK
Wednesday 14 Sep 2011 13:45:55

Angelina Sondakh (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pekan ini merupakan hal yang menegangkan bagi Partai Demokrat. Pasalnya, seorang kadernya, Angelina Sondakh akan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK pada Kamis (15/9) besok. Istri mendiang Adjie Massaid itu akan diperiksa keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atle SEA Games 2011.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie pun meminta Angie—sapaan akrab Angelina Sonakh—untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan penjelasan atas kasus yang menyeret mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin itu.

"Saya pikir itu terserah masing-masing. Saya kira semua warga negara pasti harus mematuhi hukum. Sebaiknya (Angelina Sondakh) datang memberikan klarifikasi, agar (tudingan terhadapnya) itu menjadi jelas. Kalau dituduh terus kan tidak enak,” Marzuki di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut Ketua DPR tersebut, proses hukum yang dilakukan kepada seluruh kader Partai Demokrat tidak berlarut-larut, khususnya terhadap kasus yang tidak memiliki fakta hukum. Dirinya merasa yakin bahwa tidak ada fakta hukum atas tudingan kader Demokrat terlibat kasus dugaan korupsi, seperti yang dituduhkan selama ini.

"Lebih baik jelaskan, nanti pasti ketahuan kalau tidak terlibat. Sampaikan bahwa si A tidak terlibat. Jadi clear. Tidak ada fakta hukumnya. Jangan digantung terus. Kasihan partai ini bisa hancur nanti," tambahnya.

Marzuki juga berkeyakinan Angie akan mengatakan keadaan yang sebenarnya. "Kalau partai ini tidak pernah menerima sesuatu pasti akan terbuka partai tidak menerima sesuatu. Kami gedung saja masih numpang, bagaimana partai banyak duit? Jangan disebut-sebutlah Demokrat, kasihan. Partai kecil saja mampu beli gedung," tandasnya.

Saran serupa disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat, Ikhsan Modjo. Dirinya berharap Angi memenuhi panggilan KPK. “Saya yakin Angie akan mematuhi dan menceritakan apa yang diketahui tanpa ditutupi. Apapun yang diketahui, silahkan dibeberkan kepada KPK," kata dia.

Tudingan Yulianis
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan PD Jero Wacik menantang Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis untuk membuktikan tudingan mengalirnya dana Rp 30 miliar dalam Kongres Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Peruahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki Nazaruddin.

"Kalau anggaran untuk partai, itu sudah melalui audit independen. Kalau sudah diaudit, audit itu yang nyatakan dari mana sumbernya, untuk apa, itu ada di kas Partai Demokrat. Kalau ada orang bicara tanya buktinya ada gak. Kasih buktinya ke KPK biar diusut," kata Menbudpar itu.

Di gedung KPK, puluhan orang yang tergabung dalam Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menggelar aksi unjuk rasa. Massa menuntut KPK, agar membongkar tuntas skandal korupsi Nazaruddin dan segera menangkap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi yang dikatakan Nazaruddin.

"Kami mendesak KPK membongkar tuntas skandal korupsi Nazaruddin. Kami juga mendesak KPK, agar segera menangkap Anas Urbaningrum karena telah menerima uang korupsi dari Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet," kata koordinator aksi Rudi Chaerudin.(mic/rob/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]