Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Tanah
Anev Secara Virtual, Kasubdit Harda Ditreskrimum PMJ: Nyok Jaga Jakarta dari Mafia Tanah
2021-05-21 20:20:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Sub Direktorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Subdit Harda Ditreskrimum PMJ) melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) secara daring melalui WhatsApp video meeting pada Kamis (20/5).

Kepala Sub Direktorat Harda Ditreskrimum PMJ AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas dedikasi terbaik yang telah diberikan oleh para juniornya dalam pelaksanaan kedinasan sehari-hari.

"Bersama adek-adek yang luar biasa menyelesaikan permasalahan tanah di Ibukota," kata Dwiasi lewat keterangan tertulis, Jumat (21/5).

Dia pun berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa mendharma bhaktikan diri dengan maksimal demi negara dan masyarakat.

"Tetap semangat," ujar Dwiasi.

Perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2002 Batalyon Wicaksana Laghawa (WL) ini mengungkapkan hal tersebut penting dijalankan guna terwujudnya kepastian hukum dan keadilan di masyarakat atas segala sesuatu yang terjadi menyangkut masalah pertanahan.

"Nyok jaga Jakarta dari mafia tanah," ucap eks Kepala Sub Direktorat Kamneg Ditreskrimum PMJ ini.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi
 
Konsumen Suila Properti Kecewa, Diduga Perjanjian Awal Jual Beli Tanah Kavling Dilanggar
 
Penangkapan 9 Petani Dituduh Ancam Proyek Bandara VVIP IKN - 'Tindakan Sistematis terhadap Warga Mempertahankan Hak Hidupnya'
 
Presiden Jokowi Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Evaluasi Kinerja BPN
 
JPU Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan 'Mafia' Tanah Cipayung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]