Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Tanah
Anev Secara Virtual, Kasubdit Harda Ditreskrimum PMJ: Nyok Jaga Jakarta dari Mafia Tanah
2021-05-21 20:20:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Sub Direktorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Subdit Harda Ditreskrimum PMJ) melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) secara daring melalui WhatsApp video meeting pada Kamis (20/5).

Kepala Sub Direktorat Harda Ditreskrimum PMJ AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas dedikasi terbaik yang telah diberikan oleh para juniornya dalam pelaksanaan kedinasan sehari-hari.

"Bersama adek-adek yang luar biasa menyelesaikan permasalahan tanah di Ibukota," kata Dwiasi lewat keterangan tertulis, Jumat (21/5).

Dia pun berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa mendharma bhaktikan diri dengan maksimal demi negara dan masyarakat.

"Tetap semangat," ujar Dwiasi.

Perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2002 Batalyon Wicaksana Laghawa (WL) ini mengungkapkan hal tersebut penting dijalankan guna terwujudnya kepastian hukum dan keadilan di masyarakat atas segala sesuatu yang terjadi menyangkut masalah pertanahan.

"Nyok jaga Jakarta dari mafia tanah," ucap eks Kepala Sub Direktorat Kamneg Ditreskrimum PMJ ini.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]