Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Mobil Livina
Andika Pradika Sudah Ditahan di RS Polri Keramat Jati
Wednesday 02 Jan 2013 18:09:18

Andita Pardika (27) saat turun dari mobil di RS Fatmawati, Kamis (27/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka tunggal kasus tabrakan maut mobil Nissan Grand Livina yang terjadi pada kamis (27/12) dini hari lalu pada pukul 01:20 WIB dini hari di jalan Ampera Raya, Andika Pradika (27) yang mengakibatkan tewasnya 2 orang almarhum Maulana dan Herdianto.

Sejak malam tahun baru lalu, Andika sudah dipindahkan penahanannya di RS Polri Keramat Jati. Hal ini disampaikan kanit Laka Polres Jakarta Selatan AKPB M Sigit.

"Iya supir Livina maut Andika Pradika sudah ditahan di RS Polri Keramata Jati sejak tanggal (31/12)," ujarnya, Rabu (2/1).

Proses penyidikan kasus laka lantas Nissan Grand Livina telah memasuki babak baru dalam proses penyelidikan atas kasus tabrakan maut. Kanit Laka menambahkan, "iya warga negara korea selatan Heuwanchuel hanya sebagai saksi, dan banyak saksi-saksi lainnya," tambahnya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kanit Laka AKBP Sigit mengatakan, "mengenai rekonstruksi di lokasi kejadian dalam waktu dekat ini akan kita lakukan", jelas Kanit Laka.

Sementara mengenai pasal-pasal apa saja yang akan disangkakan kepada supir Livina maut, AKBP Sigit mengatakan, "akan dikenakan pasal 283 Jo 287 Jo 310 ayat 3," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kejadian maut itu, supir Livina sempat mendapat perawatan intensif di RS Fatmawati karena mengalami luka robek di wajah, dan sempat muntah darah akibat dari benturan dan pukulan warga yang marah di lokasi kejadian, tetapi untunglah anggota Polisi segera mengamankan dan menyelamatkan Andika yang saat ditemui di RS Fatmawati masih jalan sempoyongan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil Livina
 
Andika Pradika Sudah Ditahan di RS Polri Keramat Jati
 
Supir Grand Livina Maut, Andika Masih Sadar Saat Dibawa ke RS Fatmawati
 
Keluarga Andika P Harahap Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Atas Tabrakan Maut Grand Livina
 
SIM Sopir Maut Nissan Grand Livina Ternyata Sudah 2 Tahun Mati
 
Sopir Maut Nissan Grand Livina Andita Pardita Mabuk Alkohol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]