Rizal yang juga sebagai pengamat" /> BeritaHUKUM.com - Andi Rizal Mallarangeng: Johan Budi Bila Ingin Jadi Hakim Sekolah Dahulu

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Andi Rizal Mallarangeng: Johan Budi Bila Ingin Jadi Hakim Sekolah Dahulu
Friday 11 Jan 2013 13:20:20

Rizal Mallarangeng saat memberikan duduk di depan gedung KPK memberikan keterangan kepada wartawan, Jum'at (11/10.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat Andi Mallarangeng mulai diperiksa penyidik KPK, sementara adik kandungnya Andi Rizal Mallarangeng di depan gedung KPK bersama puluhan wartawan membeberkan dari 3 berkas berjudul "Misteri Skandal Hambalang" yang disusun oleh tim Elang Hitam.

Rizal yang juga sebagai pengamat politik Indonesia yang lulusan S3-nya dalam bidang ilmu politik di Ohio State University, Amerika Serikat, kini Ia juga menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Golkar melakukan protes atas pemberitaan tulisan Bili Khairudin di harian Kompas. "Kalau mau jadi corongnya, KPK dari zaman Soeharto juga sudah ada, jawaban tulisan Bili ada saya kirim cuma tidak dimuat, mana Bili panggil dia kemari," ujarnya kepada para wartawan yang mengerubungi Rizal.

Dilanjutkannya, kenapa orang seperti Bili Khairudin tidak tanya-tanya dengan kita, dalam tulisan mengutip pernyataan juru bicara KPK Johan Budi, "seperti, dia mengaku bersalah dan mau membongkar kejahatanya, menjadi Justice Kolabulator," tambahnya.

"Dia (Johan Budi), bila ingin jadi hakim sekolah dahulu, karena kalau sudah jadi hakim baru bisa menjadi hakim yang bisa memvonis orang salah atau tidak," ungkap Rizal.

Saya juga akan melakukan protes pada KPK terkait pemblokiran rekening keponakan saya, Gilang (22).

"Pembekuan KPK pada Rekening keponakan saya yang jumlah saldo hanya 16 juta, dan tidak ada lalu lintas lain di rekening itu. Pertanyaan saya adalah, mengapa KPK tidak memblokir rekening orang-orang yang sudah di audit, seperti Mahfud Suroso, orang-orang di PT Adhi Karya?. Dan kenapa KPK tidak memblokir itu,?" tanya Rizal.

"Audit BPK dan di sidik KPK yang dibekukan dan di audit Forensik, atau statement kesalahan orang yang ngak salah disuruh mengaku salah orang, KPK lembaga Penyidik detektif bukan hakim," pungkas Rizal Malarangeng.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]