Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Andi Mallarangeng Sangkal Pengakuan Wafid Muharam
Tuesday 16 Aug 2011 18:14:43

Menpora Andi Mallarangeng (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam sempat membeberkan keterlibatan peran atasannya, Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.

Hal ini bemula dari, saat Wafid sempat ditawari oleh M Nazaruddin mengenai adanya penyisihan dana dari anggaran proyek yang terkait dengan SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumsel dan proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tapi, karena merasa dirinya bukan pengambil keputusan, akhirnya hal ini diserahkan kepada Andi Mallarangeng. Pengakuan Wafid ini disampaikannya di depan sidang perkara kasus tersebut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8) kemarin.

Atas fakta yang terungkap jelas di pengadilan itu, Menpora Andi Mallarangeng hanya tersenyum, saat dimintai konfirmasinya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8). Tapi ia terlihat agak tegang dan marah, saat didesak terus mengenai kesaksian anak buahnya itu. Andi hanya menyatakan, meminta proses hukum mengusut tuntas kasus korupsi itu.

“Saya ingin kasus ini diperiksa sesuai proses hukum. Kalau saya dibilang terlibat dalam permainan dana untuk wisma atlet. Itu juga tidak benar. Saya tidak pernah menerima (uang). Yang jelas jajaran Kemenpora ingin kasus ini diusut secara hukum hingga tuntas dan jelas siapa yang bertanggung jawab. Nazar kembali ke Indonesia menjadi waktu bagi yang bersangkutan menyampaikan ke KPK, terutama terkait Kemenpora supaya diusut tuntas," tegas Andi.

Nmaun, tudingan Wafid itu tidak dilontarkan sembarangan, karena dia menyatakannya di depan persidangan terdakwa lain dalam kasus serupa, Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8) kemarin. Saat itu Wafid menjadi saksi untuk Rosa. "Dalam pertemuan dengan Nazaruddin saya katakan bahwa saya bukan pengambil keputusan, saya punya pimpinan juga. Pak Nazar bilang, dia yang akan kontak Menteri (Andi Mallarangeng)," kata Wafid.

Pembicaraan tersebut berlangsung pada pertemuan pertama Wafid dengan M Nazaruddin yang didampingi Rosa di Restoran Arcadia, Senayan, Jakarta Pusat, pada 2010. Menurut Rosa, pada pertemuan itu, Nazaruddin sudah membicarakan soal proyek Hambalang dan SEA Games kepada Wafid.

Rosa lantas mengungkapkan jawaban Wafid atas penyampaian Nazaruddin itu. "Ada Bapak (Wafid) ngomong, 'Pokoknya saya jalankan perintah, tergantung atasan-atasan saja. Kalau pimpinan-pimpinan sudah oke, dan sebelah-sebelah sudah oke, asal pimpinan saya sudah tahu,'" kata Rosa.

Waktu itu, lanjut Rosa, pimpinan Wafid mengatakan bahwa semua sudah setuju. "Pimpinan juga bilang semua sudah oke," ujarnya.

Dipanggil Menpora
Setelah pembicaraan itu, kata Rosa, Wafid tampak terburu-buru untuk pergi karena dipanggil Menpora. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci soal anggaran pada proyek SEA Games dan proyek Hambalang yang dibicarakan Nazaruddin kepada Wafid. Saat membicarakan hal itu, keduanya berkenalan sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) serta anggota DPR.

Wafid mengaku diundang dalam pertemuan dengan Nazaruddin oleh Rosa, yang dikenalnya lebih dulu dari pengusaha Paul Nelwan. Baik Wafid, Rosa, maupun Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

Sebelumnya, Wafid tertangkap tangan sesaat setelah diduga menerima fee berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris yang datang didampingi Rosa. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Dalam sebuah pertemuan Wafid dengan Nazaruddin dan Rosa, Nazaruddin pernah menyampaikan bahwa PT DGI dan sejumlah BUMN akan mengikuti tender wisma atlet.(kpc/rob/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]