Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Masih Menghirup Udara Bebas
Tuesday 09 Apr 2013 17:36:17

Andi Alfian Mallarangeng (AAM) saat mendatangi gedung KPK, Selasa (9/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menpora Andi Mallaranggeng setelah hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi pukul 10:00 WIB, dan pada pukul 16:30 WIB ia keluar dari gedung KPK.

Saat keluar gedung, Andi juga sempat menjawab pertanyaan para wartawan tentang apa saja materi pemeriksaannya tersebut?

Ia mengatakan, "saya baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka, dan tadi ada beberapa hal yang ditanyakan mengenai tugas pokok yang saya pegang di Menpora, juga beberapa pertanyaan terkait penganggaran, dan sertifikat dari Hambalang," ujar Andi, Selasa (9/4).

Ditambahkannya, yang terpenting bagi saya, saya senang bahwa perkara ini sudah dimulai, dan saya harap dengan segera bisa segera dituntaskan, sehingga jelas duduk perkara ini, dan terang benderang.

"Siapapun yang salah harus bertanggungjawab secara hukum, kalau yang tidak salah ya tidak salah," ungkap Andi.

"Mudah-mudahan perkara ini bisa tuntas, dan kemudian perkara ini bisa jelas menjadi sangat jelas," pungkas Andi sambil berlalu menuju mobil Fortuner putih.

Sementara itu KPK sendiri hingga saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap Andi, walaupun status tersangka sudah sejak 2 bulan lalu diemban oleh Andi Mallarangeng.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]