Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Andi Arief: Megawati Dendam ke AHY, Bukan Cuma dengan SBY
2019-10-27 18:54:23

Susilo Bambang Yudhoyono saat bersalaman dengan Megawati Soekarnoputri pada acara pelantikan Jokowi menjadi Presiden di gedung MPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Demokrat Andi Arief menyebutkan jika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri masih dendam ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan dendam itu turun ke anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Hanya saja tidak jelas maksud Andi Arief yang diposting ke Twitternya, @AndiArief__, Sabtu (26/10) kemarin. Hanya saja dugaannya terkait komoposisi menteri di Kabinet Indonesia Maju. AHY tidak dapat jatah menteri.

"Awalnya saya menduga bahwa dendam Ibu Megawati itu hanya pada Pak @SBYudhoyono, ternyata turun juga ke anaknya @AgusYudhoyono. Tadinya saya melihat Pak Jokowi mampu meredakan ketegangan dan dendam ini, rupany belum mampu," tulis Andi Arief.

Andi Arief memaklumi jika dugaannya itu benar. Sebab Demokrat sangat melekat dengan SBY. Dan AHY ikut diseret dalam permasalahan politik antara SBY dan Megawati.

@AgusYudhoyono tidak pernah merencanakan hidupnya sebagai anak @SBYudhoyono, itu takdir sejarah. Karena itu dendam Ibu Megawati hingga ke anak cucu SBY adalah dendam pada takdir," tulis dia.

Hubungan panas Megawati dengan SBY dimulai saat Pemilu 2004. Saat itu SBY yang menjadi menteri Megawati mencalonkan diri sebagai presiden. Akhirnya SBY pun salahkan Megawati di Pilpres 2004. Sampai 2014, PDI Perjuangan menjadi oposisi.(suara/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]