Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Andi Akmal Minta Pemerintah Pegang Komitmen Tidak Impor Beras
2021-10-14 06:06:42

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.(Foto: Dokjk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecukupan dan ketahanan pangan yang diklaim pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Berkaitan dengan ketahanan pangan di Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19, hingga ekspor beras Indonesia pun meningkat 15,4 persen di 2020 dan 2021 memiliki tren yang mirip. Ia mengingatkan pemerintah agar berkomitmen tidak impor beras hingga dua tahun, karena pemerintah sendiri yang mengklaim ketersediaan pangan cukup dan solid untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat Indoenesia.

"Saya menaruh harapan besar kepada Kementerian Pertanian khususnya, meskipun anggarannya telah berkurang lebih setengah dibanding dari tahun 2015 silam, namun begitu strategisnya sektor ini, menjadi harapan bangsa ini seiiring dengan kemampuan negara kita yang memiliki potensi besar sebagai penghasil pangan untuk seluruh masyarakat Indoensia," tutur Akmal dalam siaran persnya, Rabu (13/10).

Akmal mengatakan, Pemerintah perlu mengevaluasi bahwa tahun 2021 ini masih ada importasi beras yang terjadi meski di rapat-rapat antara DPR dengan pemerintah termasuk Bulog, tidak ada importasi beras tahun 2021. Kenyataannya, lanjut politisi PKS tersebut, berdasarkan data yang ia peroleh, Indonesia telah melakukan impor beras sebanyak 41,6 ribu ton dengan nilai mencapai 18,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp266,4 miliar. Jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021, realisasi nilai impor pada Juli mengalami penurunan 38,6 persen, dimana nilai impor beras pada Juni 2021 mencapai 30,12 juta dolar AS.

Impor beras yang dilakukan Indonesia pada Juli 2021 terbanyak diimpor dari India dengan volume mencapai 29,52 ribu ton dengan nilai 12,2 juta dolar AS. Disusul oleh Vietnam dengan volume impor sebesar 8.850 ton dengan nilai 4,4 juta dolar AS. Selain India dan Vietnam, Indonesia juga melakukan impor beras dengan Thailand dengan volume sebanyak 2.150 ton dengan nilai 1,4 juta dolar AS. Juga Pakistan dengan volume impor sebesar 1.000 ton dengan nilai 390.000 dolar AS.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini mengapresiasi cara pandang Mentan Syahrul Yasin Limpo bahwa pertanian itu bukan cuma makanan. Akan tetapi pertanian itu merupakan lapangan kerja, pertanian adalah ekonomi dasar dan nutrisi yang berkait dengan tumbuh kembang, kesehatan, stunting, dan lain-lain.

"Kadang pangan ini terutama beras, bukan saja menjadi komoditas yang diperjuangkan untuk idealisme bangsa, akan tetapi menjadi alat politik yang akhirnya terjadi beda pendapat antar sesama pemerintah sendiri dari kementerian teknis dengan kementerian non teknis. Ujungnya kebijakan impor dan rakyat jadi korban. Saya harap, jangan ada lagi itu terjadi, dan kami terus mendampingi pemerintah dalam pengawasan, agar komitmen dua tahun ke depan bahkan seterusnya, tidak ada lagi importasi beras reguler non-premium untuk mengisi cadangan stok yang seharusnya sudah penuh," tutup Akmal.(dep/sf/dpr/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]