Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Ancol
Ancol Bersama IGRA Gelar Green Education untuk Anak
Thursday 09 Apr 2015 00:51:17

Ilustrasi. Dunia Fantasi ( Dufan) Ancol.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ancol bersama Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Tangerang menggelar Green Education with Kids guna menanamkan rasa kepedulian terhadap lingkungan pada setiap anak. Gelaran yang dilaksanakan hari Selasa (7/4), diikuti oleh taman kanak-kanak di bawah naungan Kementerian Agama atau biasa disebut Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Tangerang.

Nuhayati, Ketua IGRA Kabupaten Tangerang menyatakan, tercatat ada 290 RA terdaftar di Kabupaten Tangerang. Namun, yang mengikuti gelaran ini hanya 288 RA, lantaran dua RA yang lain itu masih baru berdiri.

"Secara total peserta hari ini mencapai 8.813 anak. Kami pilih Pasar Seni sebagai lokasi karena areanya cukup luas dan sesuai dengan konsep kami untuk mendidik anak mencintai lingkungan," kata Nurhayati, Selasa (7/4).

Nurhayati berujar, kerjasama IGRA dengan Ancol telah terjalin sejak 1992. Saban tahunnya, IGRA rutin menyelenggarakan acara di Ancol. Selain diselenggarakan di Pasar Seni, ada juga acara di lokasi wisata lain yang ada di Ancol seperti Dunia Fantasi (Dufan), Gelanggang Samudra Atlantis (GSA). Katanya, acara Di Dufan mencapai 1.500 orang, di GSA mencapai 10.000 orang.

Menurut Pritta D.Y, Kepala Bagian Rombongan Sekolah, Marketing Ancol, menambahkan, tak hanya IGRA yang digandeng Ancol untuk membuat program-program edukasi yang menyasar anak-anak.

"Sampai April ini saja tercatat sudah asa 30 organisasi yang bekerja sama dengan Ancol. Pengunjung dari rombongan ini rata-rata mencapai 5.000-20.000 orang," ungkapnya.

Pritta enggan mengungkap berapa kontribusi pemasukan dari tiket rombongan acara ini. Dia hanya bilang, harga tiket rombongan berbeda dengan harga tiket reguler.(bh/yun)


 
Berita Terkait Ancol
 
Masuk Pantai Ancol Gratis, Pemda DKI Jakarta Harus Tegas ke Pengelola
 
'Berbagi Ilmu dan Keceriaan Bulan Ramadhan Bersama Ancol Luar Biasa'
 
Pengunjung Terus Meningkat, Laba Ancol 2015 Mencapai Rp 290 Milyar
 
Lomba Panjat Pinang 'Ekspresi Kemerdekaan' dan Berbagai Acara Siap di Gelar di Ancol
 
PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Raih Laba Bersih Rp 235 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]