Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Proxy War
Ancaman Nyata Ke Depan Bersifat Asimetris, Proxy dan Hibrida
2018-02-17 20:04:38

Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. pada acara pembukaan Rakor Komlek TNI tahun 2018, Kamis (15/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ancaman terhadap suatu negara secara konvensional berupa perang secara terbuka antar negara ke depan menjadi semakin kabur, dikarenakan memakan biaya yang sangat besar dan harus menghadapi komunitas dunia internasional. Ancaman nyata ke depan adalah ancaman yang bersifat asimetris, proxy, dan hibrida dengan memanfaatkan teknologi.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. pada acara pembukaan Rakor Komlek TNI tahun 2018, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/2).

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, perkembangan teknologi tidak hanya memberikan kemudahan bagi manusia, tetapi juga memungkinkan munculnya kerawanan-kerawanan dari meluasnya pemanfaatan sharing data dan informasi, serta terhubungnya berbagai sistem yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

"Konektivitas tersebut rawan terhadap ancaman baru seperti pencurian identitas, gangguan sistem, pengambilalihan kendali sampai pada penghancuran sistem sendiri, bahkan perkembangan terorisme global memanfaatkan digital profiling untuk merekrut sel-sel baru dan terpisah sebagai lone wolf," ungkap Panglima TNI.

Disisi lain Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan bahwa dalam menghadapi Pilkada dan Pilpres, pada pelaksanaan kampanye kemungkinan akan diwarnai berbagai isu negatif termasuk hoax dengan menggunakan media sosial. "Untuk itu, perbantuan sarana Komunikasi Elektronik (Komlek) menjadi sangat penting sebagai dasar dalam pengerahan kekuatan TNI," katanya.

"Tidak menutup kemungkinan dapat berkembang menjadi tindakan-tindakan yang lebih ekstrim atau bahkan merusak dengan memanfaatkan isu kesenjangan yang diolah menjadi radikalisme, ekstrimisme, dan populisme," ujar Panglima TNI.

Panglima TNI mengharapkan, dengan kondisi ancaman yang semakin kompleks tersebut TNI dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi yang mendukung pelaksanaan tugas, terutama teknologi kemiliteran yang diintegrasikan dengan kemampuan Network Centric Warfare (NCW) ditunjang dengan Command, Control, Communication, Computer, Intellegence, Surveilance, and Reconnaisance (C4ISR) dan kemampuan cyber warfare.

"Mengingat peralatan NCW dan cyber warfare berkembang relatif cepat dibanding Alutsista jenis lain, maka TNI dalam hal ini komunitas Komlek perlu mengantisipasi model dan mekanisme pengadaan, pemeliharaan dan perawatan, serta peningkatan fungsi peralatan NCW dan siber secara berkala dan berkelanjutan," tutur Panglima TNI.

Di akhir sambutannya, Panglima TNI menekankan beberapa hal yang perlu dipedomani dalam pelaksanaan Rakor Komlek TNI, antara lain: Melanjutkan pemenuhan kebutuhan Alkomlek (Alat komunikasi, elektronika dan peperangan elektronika) dalam rangka mendukung operasi pengamanan perbatasan, pengamanan Alki, pertahanan udara, pengamanan pulau-pulau terluar, pengamanan daerah rawan, perdamaian dunia dan pengamanan VVIP serta pengamanan menjelang Pemilu 2019 dengan tetap mempertimbangkan aspek interoperabilitas.

Melanjutkan modernisasi Alkomlek TNI secara selektif berdasarkan skala prioritas dengan mengutamakan produksi dalam negeri dan meningkatkan dukungan pemeliharaan Alkomlek untuk operasi dan latihan TNI serta meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang Komlek guna mendukung tugas pokok TNI.

Rakor Komlek TNI tahun 2018 diikuti oleh 116 orang, untuk pelaksanaan Rakor tahun ini mengangkat tema "Dengan Dilandasi Jiwa Ksatria, Militan, Loyalitas, Profesional dan Modern Kita Tingkatkan Interoperabilitas Komlek TNI Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI".(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Proxy War
 
• Cengkraman Proxy War Selimuti Konfigurasi Pilres 2019
 
• Ancaman Nyata Ke Depan Bersifat Asimetris, Proxy dan Hibrida
 
• Panglima TNI: Proxy War Bisa Hancurkan Negara Tanpa Peluru
 
• Panglima TNI Ajak Seluruh Anak Bangsa Berjuang Demi NKRI
 
• Panglima TNI Ajak Komponen Bangsa Doa Bersama untuk Nusantara Bersatu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]