Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Anas Urbaningrum Masih Ingkari Janjinya
Monday 06 May 2013 18:29:54

Anas Urbaningrum saat menjawab pertanyaan para wartawan di gedung KPK, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Pembangunan Pusat Pelatihan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya diperiksa untuk tiga tersangka yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK), dan Teuku Bagus Muhammad Noor (TBMN). Ia tidak membuka halaman dua, seperti yang ia janjikan.

Dari ketiga orang itu, dua diantaranya Anas mengenalnya. Ketika penyidik KPK menanyakan apakah Anas kenal dengan Andi Mallarangeng, Anas mengaku kenal. Begitu juga ketika ditanya apakah kenal dengan Deddy Kusdinar, eks Ketua Umum Partai Demikrat itu juga mengaku kenal.

"Lalu apakah kenal dengan pak TBMN? Saya tidak kenal dan maka itu tidak pernah ketemu," kata Anas usai diperiksa KPK, Senin (6/5).

Namun Anas tidak mau menjelaskan secara rinci, apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Menurut Anas, malah Anas meminta para wartawan untuk bartanya langsung ke pihak KPK. "Pertanyaannya dan bisa ditanyakan ke KPK," perintah Anas.

Anas hanya mengatakan bahwa dirinya diberi kesempatan oleh KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. "Pertanyaannya banyak dan cukup lama, hampir empat jam. Tapi yang saya syukuri adalah hari ini saya diberi kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal yang terkait dengan apa yang ada," ungkapnya.

"Saya dimintai keterangan tentang posisi saya sebagai anggota komisi X DPR RI dan sebagai ketua fraksi dan soal tupoksinya. Ia juga mengaku ditanya, "apakah dirinya mengenal Agus Martowardjojo, Menteri Keungan yang kini menjabat Gubernur BI?".

Anas pun dengan tegas mengatakan dirinya kenal bahkan pernah bertemu dengan Agus. "Saya jawab kenal dan pernah ketemu pada akhir 2012, pada saat Silatnas Partai Demokrat di Sentul," pungkasnya.

Anas juga tidak memberikan komentar apakah dirinya telah membuka halaman baru, seperti yang ia janjikan kala dirinya menyatakan mundur dari jabatan Ketum Partai Demokrat. Seperti diketahui, Anas ditetapkan tersangka kasus Hambalang karena ia diduga menerima gratifikasi mobil Harrier dari PT Adhi Karya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]