Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Anas Urbaningrum: Kebenaran Pangkatnya Lebih Tinggi dari Fitnah
Saturday 23 Feb 2013 20:46:35

Anas Urbaningrum saat memberikan keterangan persnya di Gedung Sabtu, (23/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum merasa difitnah dan dikorbankan oleh kekuasan besar. Anas merasa sejak awal tidak yakin akan mendapat status hukum di KPK. Namun fakta berbicara lain.

Anas mengungkapkan, kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dibanding fitnah dan rekayasa.

"Kebenaran nantinya akan mengalahkan fitnah dan rekayasa yang di bangun dan serapi apapun itu yang dijalankan," ujar Anas Urbaningrum.

Hal ini diungkapkan Anas Urbaningrum saat memberikan keterangan pers di gedung DPP Demokrat Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

"Saya yakin kebenaran dan keadilan masih bisa ditegakkan. Negeri kita ini berdasarkan hukum dan keadilan, bukan berdasarkan kekuasaan," tambah Anas Urbaningrum.

Saya tidak terlibat dalam proses hukum, apalagi disebut dalam projek Hambalang itu, sejak awal saya menyakini tidak terlibat.

Saya baru mulai berfikir saya mempunyai status hukum di KPK ketika ada semacam desakan, agar KPK segera memperjelas status saya.

Kalau benar katakan benar, kalau salah bisa salah. Ketika ada desakan itu saya berpikir, jangan-jangan?.

Saya menjadi yakin, bahwa saya akan jadi tersangka setelah saya dipersilahkan untuk lebih fokus berkonsentrasi mengahadapi masalah hukum di KPK.

"Ketika saya dipersilahkan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum, berarti saya saat itu sudah divonis," pungkas Anas.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]