Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Anas Tanda Tangani Pakta Integritas
Thursday 14 Feb 2013 22:42:42

Anas Urbaningrum saat berada di Gedung DPP Demokrat Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sebelumnya dikabarkan sakit saat jumpa pers yang digelar, di Cikeas, Jawa Barat, Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya menandatangani pakta integritas di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Kamis siang (14/2).

Dalam kesempatan itu, Anas mengatakan bahwa hari ini merupakan hari kasih sayang, oleh sebab itu dalam penandatanganan pakta integritas ini juga harus penuh dengan kasih sayang. Dan kita juga harus melaksanakannya dengan penuh keikhlasan sebagai kader partai Demokrat.

"Karena ini bertepatan dengan hari kasih sayang, maka yang kita tanda tangani ini adalah pakta integritas penuh kasih sayang," ujar Anas yang disambut gelak tawa.

Ia juga mengemukakan pakta integritas tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pulau politik integritas yang akan menjadi tahapan penting dan bersejarah bagi Partai Demokrat untuk menjadi partai yang mapan serta berintegritas politik yang tinggi.

"Tentu inti penting bagi Partai Demokrat, karena ingin terus tumbuh maju dan berkembang dan bisa dititipi harapan ekspektasi dan juga bisa memperjuangkan kepentingan rakyat hari ini dan masa yang akan datang," katanya.

Anas menjelaskan bahwa, penandatangan pakta integritas Partai Demokrat dilakukan serentak pada hari ini, Kamis (14/2), di seluruh dewan pimpinan daerah maupun dewan pimpinan cabang di seluruh Indonesia, menyusul penandatangan pakta integritas yang telah dilakukan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pakta integirtas ini sesungguhnya adalah penegasan komitmen idealisme dan etika Partai Demokrat yang harus dipegang teguh sebagai panduan seluruh," tegas Anas.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]