Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Anas Sambut Positif Mundurnya Ibas dari DPR RI
Thursday 14 Feb 2013 17:19:24

Anas Urbaningrum saat berada di Gedung DPP Demokrat Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah pernyataan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tentang pengunduran dirinya dari Anggota DPR RI, dan memilih konsen terhadap perbaikan dan kinerja Partai Demokrat, Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merespon positif keputusan koleganya itu di Partai Demokrat, Kamis (14/2).

Anas menyampaikan, "kalau sudah dipertimbangkan secara matang dan sudah diputuskan untuk mudur, saya dukung keputusan Sekjen untuk konsentrasi menjalankan tugas organisasi," ujar Anas.

Hal ini disampaikan Anas saat berada di kantor Pusat DPP Partai Demokrat jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis(14/2) sesaat setelah manandatangani pakta integritas bersama sejumlah rekan dan Pengurus Pusat Partai Demokrat.

Dalam pertemuan ini, Ibas sendiri tidak tampak hadir. Hanya Saan Mustapa; Wasekjend DPP Demokrat, dan Gede Pasek Suardika; Ketua DPP, serta Deny Kaliamang Ketua DPP yang hadir dalam acara itu.

Dalam pertemuan ini, Anas juga menyerukan kepada semua pengurus DPC untuk sama-sama menandatangani pakta integritas, untuk kemajuan dan perbaikan Partai Demokrat kedepan sesuai dengan arahan Dewan Pembina SBY, di Cikeas, dimana saat itu Anas dikabarkan sakit.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]