Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Anas Punya Resep untuk Mengatasi Elektabilitas Partai
Saturday 23 Jun 2012 03:38:11

Anas Urbaningrum Ketua Umum Partai Demokrat (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Beberapa kali lembaga survei menghasilkan pandangan umum terhadap beberapa Partai-partai besar. Salah satunya ialah Partai Berlambang Mercy alias Partai Demokrat. Elektabilitas Partai berwarna biru itu merosot tajam dan terbilang mengkhawatirkan, di saat pintu menuju elektoral 2014 semakin terbuka lebar.

Apalagi kondisi internal partai pun semakin tidak harmonis. Beberapara kali Anas Urbaningrum disebut-sebut mundur dari tahta partai tersebut. Pernyataan keras itu datang kader yang acapkali dianggap loyal kepada partai, Ruhut Sitompul. Menurut Poltak –begitu ia biasa dipanggil - apabila Anas menginginkan partai Demokrat maju, maka dia harus mundur. "Saya sudah bilang kalau memang sayang partai ini ya legowo mundur, itu saja," paparnya.

Kemarin, Kamis (21/06), usai diskusi dengan lembaga survei di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan bahwa telah memanggil Ruhut terkait pernyataannya itu.
Ditambahkannya, jika ada kader yang bermasalah di internal PD, pasti akan mendapatkan Surat Peringatan atau teguran.

Hari ini, Jumat (22/06), Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun menegaskan bahwa ia telah memiliki strategi dan langkah khususnya untuk meredam rendahnya elektabilitas partai yang dipimpinnya itu. Capainnya, agar partai “karya tangan” Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diminati masyarakat.
“Kalau masakan itu resep. Resep kan tidak boleh diobral, kalau resep diobral warung bisa bangkrut," papar Anas kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang tadi (22/06).

Anas pun berharap, seluruh komponen serta basis partainya mendukung upaya dan kinerja pemerintahan Presiden SBY, karena keberhasilan program-program Pemerintah secara tidak langsung dapat mempengaruhi elektabilitas Partai Demokrat.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]