Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Anas Mundur dari Demokrat, Jaket Biru Dilepas
Saturday 23 Feb 2013 17:37:00

Anas Urbaningrum saat memberikan keterangan persnya di Gedung Sabtu, (23/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum akhirnya keluar dan memberikan keterangan persnya terkait statusnya sebagai tersangka kasus Hambalang, Sabtu (23/2).

Anas datang dengan mengendarai mobil Nissan bernopol B 1683 NKP. Anas juga didampingi Wasekjend Saan Mustopa, serta terlihat anggota Komisi III DPR Gede Pasek.

Anas Urbaningrum resmi mengundurkan diri selepas menyandang predikat tersangka oleh KPK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena saya sudah menyandang status tersangka maka saya memilih mundur.

"Saya punya standar etik pribadi, saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan mundur dari ketua umum Demokrat," ujar Anas Urbaningrum.

Seminggu yang lalu saya di gedung DPP Demokrat ini menandatangani pakta integritas. Walaupun tidak ada pakta integritas, saya juga tetap akan berhenti dari Ketua Umum Partai Demokrat.

Kebenaran lebih tinggi dibanding fitnah, dan kebenaran nantinya akan mengalahkan fitnah.

"Saya sampaikan selamat berjuang bagi kader Demokrat di seluruh Indonesia, bekerjalah sesuai dengan pilihan yang merdeka," pungkas Anas Urabaningrum.

Selanjutnya Anas Urbaningrum langsung membuka jaket Demokrat yang dipakainya, dan menyerahkannya kepada kader Demokrat, dan Anas keluar gedung dengan mengenakan pakain kemeja putih.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]