Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus Hambalang
Anas Beri Sinyal Perang Pada Penguasa Demokrat
Saturday 23 Feb 2013 22:41:20

Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menyandang status baru sebagai tersangka kasus Hambalang dan mundur dari Ketua umum Partai Demokrat, Anas langsung memberikan sinyal ancaman, dan tak tanggung-tanggung pesan yang cukup jelas bagi penguasa di Demokrat.

Sebelumnya beberapa bulan lalu Anas juga sering menyampaikan pesan secara halus, bahwa Anas ingin agar pemerintahan SBY berakhir khusnul khotimah.

Namun hari ini di kantor pusat DPP demokrat Jakarta Pusat. Anas bahkan langsung mensinyalir langkah lembaga anti korupsi KPK menetapkan statusnya sebagai tersangka, berkaitan dengan pernyataan Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY, serta dengan adanya bocoran surat penting KPK.

"Meski saya yakin posisi saya sebagai tersangka, lebih karena faktor non hukum. tetapi saya punya standar etik pribadi," ujar Anas.

"Demokrat akan menjadi partai yang santun dan sadis, apakah akan menjadi kesantunan politik dan kesadisan politik," ujarnya kembali.

"Ada yang berpikir ini akhir segalanya, saya nyatakan ini baru permulaan, hari ini saya nyatakan ini baru sebuah awal langkah-langkah besar, dan ini baru halaman pertama," kata Anas.

Yang di sambut tepuk tangan dan takbir dari para pendukung Anas dan pengawalnya.

Di tambahkanya akan banyak buku yang akan kita baca bersama, buku itu jangan dipahami, saya akan membuka jaket biru kebesaran, dan saya akan menjadi manusia merdeka, dan tidak terikat secara etika partai," pungkas Anas.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]