Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Anak-Anak Bersumpah Mendukung Pemimpin, Kim Jong Un
Monday 04 Jun 2012 16:12:51

Anak Korea Utara janji setia kepada pemimpin Kim Jong-un
PYONGYANG (BeritaHUKUM.com) - Sekitar 20 ribu anak-anak, di Korea Utara (Korut), diambil sumpah, seperti sector masyarakat lainnya di Korut, misalnya militer, untuk taat pada Pemimpin Korut Kim Jong Un. Gelaran sumpah dilakukan dalam memperingati 66 tahun Serikat Anak-Anak Korea. Korut sejak dini menanamkan warganya untuk setia pada negara dan bangsanya seniri.

Anak-anak tersebut berasal dari berbagai kota tiba di Kota Pyongyang, dengan mengendarai kereta dan bus. Semua anak yang hadir dalam acara itu bersumpah taat pada "Guru Kim Jong Un." Tidak hanya itu, mereka pun dituntut untuk belajar lebih giat dan menjadi generasi penerus revolusi.

"Orangtua saya menangis dan menyarankan bahwa saya harus belajar giat untuk hidup mencintai dan menjaga pemimpin yang terhormat, Kim Jong Un," papar seorang anak dari wilayah selatan, Ri Jong Ui, seperti kutipan dari KCNA, Senin (4/6/2012).

Menurut Pemerintah Korut, gelaran perayaan itu, yang dikomandoi oleh pemerintah, untuk sejumlah serikat kerja seperti halnya, serikat pekerja tambang, pandai besi, dan tentara. Perlu diketahui bahwa, sejak Jong Un berkuasa, gelaran itu jadi sebuah gelaran peringatan terbesar di Korut. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]