Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bus Transjakarta
Anak Buah Jokowi Jadi Tersangka Korupsi BusTransjakarta
Tuesday 13 May 2014 00:36:37

KapusPenkum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono resmi menyadang status baru sebagai Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan, dan peremajaan sejumlah bus TransJakarta atau biasa disebut Busway berkarat dari RRC sebanyak 1.000 bus senilai Rp1,5 triliun.

"Mantan Kadishub DKI Jakarta (UP) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014 telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, Senin (12/5).

Dijeskannya, Udar Pristono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi BusTransjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

Untung menambahkan, "Penyidik kejagung kembali menambah jumlah dua tersangka kembali, mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama," jelas Untung.

Selain tersangka Udar Pristono ada tersangka baru lainnya yakni Prawoto, pegawai negeri sipil pada Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 33/F.2/ Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014.

Hingga kini untuk tersangka kasus proyek Bus TransJakarta sudah berjumlah 4 orang, sebelumnya juga ada 2 orang PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Drajat Adhyaksa merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dan Setyo Tuhu Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui publik, program pengadaan 1.000 bus TransJakarta tahap I asal RRC ini bernilai 1,5 triliun rupiah yang terindikasi kuat menjadi ajang korupsi, setelah sebelumnya di temukannya banyak bus-bus baru yang karatan dan tidak laik jalan. Program ini dijalankan tidak lama setelah Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai keputusan program baru mereka berdua dalam program transportasi di Ibukota Jakarta, selian Busway juga ada program Transportasi masal lainnya yakni MRT (Mass Rapid Transit) dari Lebak Bulus ke Kampung Brandan (Kota) yang telah berjalan dan membutuhkan dana sekitar Rp 40 triliun lebih.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]