Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Anak Alami Kekerasan Seksual, Picu Protes di India
Saturday 02 Mar 2013 10:30:20

Ilustrasi, aksi unjukrasa di India.(Foto: Ist)
INDIA, Berita HUKUM - Ratusan pengunjuk rasa dan polisi bentrok di luar rumah sakit New Delhi, tempat perawatan seorang anak berusia tujuh tahun yang diduga mengalami serangan seksual di sekolah.

Kasus ini terjadi di satu sekolah negeri di ibukota India. Anak tersebut menderita luka parah dan dibawa ke rumah sakit Jumat pagi (01/03) .

Massa yang marah menjadikan aparat keamanan di sekitar rumah sakit menjadi sasaran.

Mereka melemparkan batu ke arah polisi dan bus-bus yang berada di sekitar rumah sakit.

"Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun diperkosa oleh para guru. Warga berkumpul di sini untuk menghajar mereka dan mengatakan sesuatu kepada mereka, tetapi polisi melindungi mereka," kata seorang pengunjuk rasa.

Polisi menggunakan pentungan untuk membubarkan pemrotes di luar rumah sakit.

Dr Sanjay Kumar, salah seorang anggota tim medis yang menangani anak itu mengatakan luka-luka yang dideritanya konsisten dengan pemerkosaan.

Debat parlemen

Seorang juru bicara kepolisian di Delhi mengatakan polisi telah menerima laporan kasus pemerkosaan. Sejauh ini pihak berwenang memeriksa seorang satuan pengaman sekolah dan sejumlah guru.

Peristiwa yang menimpa anak sekolah tersebut terjadi ketika parlemen menggelar debat terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan tiga anak-anak di negara bagian Maharashtra bulan lalu.

Pihak berwenang belum melakukan penangkapan terkait tindak kejahatan itu dan sejumlah anggota parlemen mengecam keras proses penyelidikan yang dinilai sangat lamban.

Kekerasan seksual terhadap perempuan akhir-akhir ini menjadi isu panas setelah seorang mahasiswa diperkosa beramai-ramai di atas bus di Delhi pada Desember 2012.

Ia meninggal akibat luka-luka yang dialaminya meskipun sempat Klik mendapat perawatan di Singapura. Serangan tersebut sontak menyulut Klik protes nasional di India.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
 
Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
 
'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
 
Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
 
Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]