Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hacker
Anak 11 Tahun Pun Bisa Menjadi Hacker
Monday 11 Feb 2013 09:38:06

Ilustrasi.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Anak-anak zaman sekarang memang pandai, sayangnya terkadang kepandaian mereka digunakan untuk hal yang buruk.

Perusahaan antivirus AVG melaporkan bahwa kemampuan meng-hack atau meretas komputer bukan hanya dimiliki oleh orang dewasa. Anak berumur 11 tahun pun bisa meretas akun surel.

Dalam penelusurannya, AVG menemukan seorang anak berusia 11 tahun yang melakukan peretasan untuk mencuri data seorang pemain game online.

Dalam program yang dibuat untuk meretas data tersebut, terlihat kesalahan-kesalahan amatir yang bisa menunjukkan dari mana kode tersebut berasal dan ternyata kode tersebut berasal dari seorang anak berusia 11 tahun di Kanada.

"Dalam kode yang kami telusuri tersimpan lengkap alamat surel dan data pengirim kode berbahaya tersebut. Sebuah kesalahan yang tidak akan dilakukan peretas berpengalaman," ujar Yuval Ben-Itzhak, chief technology officer di AVG.

Dia mengatakan sekolah kini mulai mengajarkan anak-anak bagaimana cara membuat program komputer.

"Akan tetapi, sekolah juga harus mengajarkan bahwa mengambil milik orang lain melalui program komputer adalah perbuatan tercela," ujarnya.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hacker
 
Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
 
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
 
2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
 
Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
 
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]