Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amnesti
Amnesti Internasional Laporkan Penyiksaan Tahanan Libya
Friday 27 Jan 2012 01:26:44

Ilustrasi pusat tahanan di Libya (Foto: Guardian.co.uk)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Organisasi hak asasi manusia, Amnesti International menyampaikan laporannya mengenai perlaku tahanan oleh milisi Libya. Berdasarkan laporan itu, sejumlah tahanan meninggal dunia, setelah disiksa pasukan milisi di pusat-pusat tahanan yang tersebar di Tripoli, Misrata dan Gheryan.

Para tahanan yang mendapatkan perawatan di sejumlah rumah saksi, rata-rata menderita luka terbuka di bagian kepala dan punggung. "Penyiksaan dilakukan oleh satuan keamanan dan militer yang diakui secara resmi dan juga milisi bersenjata yang beroperasi di luar kerangka hukum," kata Donatella Rovera dari Amnesti International yang berpusat di London, Inggris, Kamis (26/1). .

Padahal, lanjut dia, sebelumnya ada janji-janji untuk mengendalikan pusat-pusat tahanan. Tapi kenyataannya sangat mengerikan, karena mendapati penggunaan penyiksaan di sejumlah pusa-pusat tahanan tersebut. .

Sebelumnya, Komisaris Tinggi PBB untuk Hal Asasi Manusia, Navi Pillay mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan penahanan yang dilakukan milisi. Lebih dari 8.500 orang ditahan oleh kelompok-kelompok milisi di sekitar 60 pusat tahanan. Banyak dari mereka yang ditahan dituduh sebagai pendukung Moammar Khadafi, termasuk warga dari kawasan Sub Sahara Afrika.

Sementara itu, utusan PBB untuk Libia, Ian Martin mengatakan, kelompok-kelompok milisi yang tidak bisa dikendalikan menyebabkan peningkatan kekacauan di Libya dan secara tidak sah menahan ribuan orang di pusat-pusat tahanan. Masalah itu menekankan betapa besar tantangan untuk mendamaikan para pendukung Khadafi dan kelompok pemberontak yang mengalahkan mereka.

Dia menambahkan, milisi-milisi berada di balik serangkaian bentrokan maut di Tripoli dan pertempuran di sejumlah kota selama bulan ini. "Rezim sebelumnya mungkin saja sudah digulingkan, tetapi ada kenyataan pahit bahwa rakyat Libya terpaksa harus tetap menjalankan hidup mereka dengan warisan yang mengakar sangat dalam," jelas Ian Martin.

Pemerintah sementara Libya, lanjut dia, telah menempuh langkah-langkah untuk menonaktifkan mantan-mantan kombatan. Tetapi pemerintah kesulitan membangun legitimasi di antara kelompok-kelompok bersenjata yang berkembang. Hal itulah yang menyababkan aksi kekerasan di sejumlah wilayah Libya.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Amnesti
 
Komisi III DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril
 
Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
 
Undang-undang Amnesti Rusia Disahkan
 
Amnesti Internasional Laporkan Penyiksaan Tahanan Libya
 
Kebijakan Amnesti 6P Bernuansa Politis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]