Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Ummat
Amien Rais Luncurkan Logo Partai Ummat: Dengan Perisai Tauhid Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan
2020-11-10 19:24:08

Amien Rais saat Launching Logo Partai Ummat. #perisaitauhid #partaiummat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Ummat sebagai partai baru di Indonesia resmi meluncurkan logo barunya. Pendiri Partai Ummat, Amien Rais mengatakan bahwa lambang Perisai Tauhid menjadi logo Partai Ummat.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bismillahirrahmanirrahim. Setelah bermusyawarah panjang, kami akhirnya memutuskan bahwa logo Partai Ummat adalah Perisai Tauhid," kata Amien Rais melalui akun resmi Youtube Amien Rais Official, Selasa (10/11).

Bintang berwarna keemasan dengan warna dasar berwarna hitam menjadi logo Partai Ummat. Amien menjelaskan, di dada burung Garuda Pancasila, Bintang adalah simbol dari Ketuhanan yang Maha Esa.

Kemudian, Amien mengatakan, kalimat tauhid dalam Islam disebut kalimah thayyibah yang diibaratkan sebagai "Syajarah Thayyibah".

Diibaratkan sebagai syajarah thayyibah, yakni pohon yang indah yang akarnya merasuk ke dalam petala bumi, sedangkan cabangnya menjulang tinggi ke angkasa memberikan manfaat kepada alam sekitarnya sepanjang masa dengan izin Tuhannya.

Ia juga menjelaskan, kalimat tauhid dalam Islam disebut kalimat thayyibah. Maknanya yakni pohon indah yang akarnya merasuk ke dalam bumi sedangkan cabangnya menjulang tinggi ke angkasa memberi manfaat kepada alam sekitarnya sepanjang masa dengan izin Tuhannya.

"Insyaallah Partai Umat akan ikut memberikan manafaat bagi bangsa Indonesia selama keberadaan dan kehidupannya," ujarnya.

Amien yang dikenal sebagai tokoh utama dan kerap dijuluki sebagai "lokomotif reformasi" di Indonesia menjelaskan bahwa oleh sebagian ulama, kalimat tauhid dinamakan juga kalimat uttahrir atau kalimat pembebasan yakni membebaskan umat manusia dari belenggu penghambaan kepada sesama manusia menjadi penyembahan kepada Allah semata.

Mantan ketua MPR itu menjelaskan seluruh rasul diutus Tuhan dengan membawa kitab dan neraca keadilan agar manusia dapat menegakkan keadilan.

Itulah sebabnya, kata Amien, moto perjuangan Partai Ummat adalah melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

"Bila bendera Partai Ummat berwarna hitam, perisai tauhid juga berwarna hitam dilingkari warna keemasan dengan bintang keemasan maka ilham itu datang dari kiswah ka'bah yang merupakan perpaduan dari beludru hitam dan benang emas," jelasnya.

Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, dengan kiswah seperti itu ka'bah tampak anggun mulia dan berwibawa dan telah menjadi kiblat kaum beriman sejak zaman Nabi Ibrahim AS sampai sekarang dan hingga akhir zaman.

"Dengan perisai tauhid yang berwarna hitam dan bendera Partai Ummat yang juga berwarna hitam maka Perisai Tauhid, menjadi pancaran otentik dari kalimah syahadah, kalimah thayyibah dan sekaligus kalimah pembebasan," katanya.

Menurut Amien, kalimah syahadah harus mewarnai seluruh aspek kehidupan dan aktivitas manusia termasuk kehidupan politik, kehidupan bernegara pada arah dan tujuan yang diridhai Allah SWT.

"Insyaallah logo dan bendera Partai Ummat mengingatkan selalu para kader dan anggota Partai Ummat agar dalam bekerja dan berjuang hanya mencari rida illahi dan bukan rida manusia," pungkas Amien.

Lihat video Youtube saat Amien Rais me'launching Logo Partai Ummat: https://youtu.be/6B7MuY9C8tA
atau,
Klik disini.

(dbs/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Ummat
 
• Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
 
• Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
 
• Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
 
• Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
 
• KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]