Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Amien Rais Diperiksa sebagai Saksi terkait Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
2019-05-24 14:51:07

Prof Dr H. Amien Rais menunjukkan buku berjudul "Jokowi People Power" ketika di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5).

Amien yang dikenal sebagai tokoh utama saat revolusi tahun 1998 di Indonesia tersebut sampai di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pukul 10.30 WIB, ditemani sekitar 5 orang.

"(Kondisi saat ini) sangat sehat," ucap Amien singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).

Amien enggan menaggapi pertanyaan dari awak media. Ia menyebut akan memberikan keterangan secara lengkap usai pemeriksaan selesai.

"Nanti saya kasih pres conference yang mantap, tenang aja," kata Amien, ia nampak mengenakan baju koko berwarna biru saat tiba di Polda Metro Jaya.

Amien menunjukkan buku berjudul "Jokowi People Power" karangan Bimo Nugroho & M Yamin Panca Setia ketika keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Amien diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana itu meminta ijin kepada penyidik (Direskrimum) untuk menunaikan shalat Jumat. Namun Amien Rais tidak mau berkomentar ketika ditanya mengenai buku tersebut.

Hari ini adalah panggilan kedua Amien setelah pada panggilan pertama ia mangkir. Amien akan dicecar pertanyaan terkait pernyataan people power yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan "people power" di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Eggi ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5).(bh/as)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]