Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Ummat
Amien Rais Deklarasi Berdirinya Partai Ummat, Ini Susunan Pengurusnya..
2021-04-29 19:46:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua MPR-RI, yang kini menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mendeklarasikan kelahiran Partai Ummat, yang ditayangkan melalui akun YouTube Amien Rais Official pada, Kamis (29/4).

"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadhan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi. Bismillahirrahmanirrahim,, Saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," ujar Amien Rais, yang dikenal sebagai bapak lokomotif utama reformasi Indonesia.

Sebagai partai baru, Amien Rais menyebut bersedia untuk bekerja melawan kezaliman di Indonesia.

"Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya insya Allah akan berkerja berjuang dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," ujar Amien di Yogyakarta.

Walaupun begitu, ia sadar bahwa hal tersebut tidak mudah dilakukan. Untuk itu, Amien Rais menegaskan, perlu adanya kesabaran, ketekunan, dan ketangguhan dari seluruh kader partai untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

Amien juga mengatakan, "Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional," katanya.

Berikut ini susunan kepengurusan Partai Ummat.

Majelis Syuro Partai Ummat

Ketua: Muhammad Amien Rais

Wakil Ketua I: MS Kaban

Wakil Ketua II: Thalib Aldjufri

Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo


Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat

Ketua Umum: Ridho Rahmadi

Wakil Ketua Umum I: Agung Mozin

Wakil Ketua Umum II: Sugeng

Wakil Ketua Umum III: Chandra Tirta Wijaya

Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhajir Sodruddin

Bendahara Umum: Benny Suharto.

Lihat video Youtube, Amien Rais Official "DEKLARASI PARTAI UMMAT " https://www.youtube.com/watch?v=ciTrXuIeFXM Klik disini.(bh/ams)


 
Berita Terkait Partai Ummat
 
Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
 
Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
 
Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
 
KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]