Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KAHMI
Amien Rais: Presiden Joko Didukung Siluman Anti-Islam, Umat Islam Harus Bersatu!
Saturday 20 Jun 2015 19:15:09

Prof. Dr. H. Amien Rais salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) saat di acara Buka Bersama di kediaman Akbar Tanjung.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - “Kita semua harus tahu, ada kekuatan siluman yang kuat mendukung pemerintahan Jokowi saat ini,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam tausiyah tarawih Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) di rumah mantan Ketua Umum Golkar yang juga mantan Ketua HMI, Akbar Tandjung di Jakarta Selatan. Jumat malam (19/6).

Kekuatan siluman itu, kata Amien, menjadi ancaman bagi kelompok Islam karena mereka memang anti-Islam. Karena itu, ia meminta faksi-faksi Islam di Indonesia bersatu. Kelompok-kelompok yang punya basis politik Islam, tambahnya, harus bersatu untuk mengimbangi kekuatan kelompok siluman tersebut.

Amien juga mengatakan, pemerintahan sekarang ini tak ada yang mengontrol. Kelompok Islam sebagai suara mayoritas pun, lanjutnya, tak mampu memberikan peran sebagai kelompok penekan. Padahal, kebijakan pemerintahan sekarang ini telah melenceng dengan hanya mengakomodasi kepentingan bangsa lain.

Misalnya dalam soal perekonomian, kata Amien, seluruh sektor ekonomi sekarang ini dikuasai apa yang disebutnya asing dan aseng. “Agar enggak semakin gawat, perlu agar lingkaran-lingkaran Islam ini dikumpulkan lagi. Kita harus menyatukan kelompok-kelompok Islam ini untuk menentukan arah pemerintahan,” tutur mantan Ketua MPR itu.

Kepada Kahmi, Amien pun memberikan tugas untuk kembali bersuara, memulai dengan menggandeng partai politik Islam dan semua kelompok berbasis Islam agar menyatu. “Kalau Muhammadiyah, biar saya sajalah. NU [Nahdlatul Ulama], MUI [Majelis Ulama Indonesia], ICMI [Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia], dan semua organ Islam, saya usulkan agar terkoneksi, membuat peta mengenai keadaan saat ini,” kata Amien.(Ton/Pur/pribuminews/bh/sya)


 
Berita Terkait KAHMI
 
• Amien Rais: Presiden Joko Didukung Siluman Anti-Islam, Umat Islam Harus Bersatu!
 
• KAHMI Business Awards Akan Digelar
 
• Tolak Anas Di Acara KAHMI, Mahasiswa Dipukul
 
• Jadi Ketua Presidium, Mahfud Tak Akan Bawa KAHMI ke Politik Praktis
 
• HUT KAHMI Ke - 46 Mewujudkan Kepemimpinan Nasional Berkarakter Menuju Kemandirian Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]