Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Amien Rais
Amien Rais: Kasus Nazaruddin Sudah Selesai
Friday 19 Aug 2011 01:04:42

Dr. H. Amien Rais (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Sikap bungkam M Nazaruddin dapat diartikan bahwa kasus dugaan korupsi wisma atlet sudah selesai. Pasalnya, ada dugaan rekayasa politik, hukum dan psikologi terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

"Saya sudah satu minggu lalu mengatakan, kasus Nazar sudah selesai. Jangan harap dia (Nazaruddin) bisa menguap seperti waktu dia bebas," kata mantan Ketua MPR Amien Rais di Jakarta, Kamis (18/8).

Menurut Amien, hal ini tidak terlepas dari kesepakan yang sudah tercipta antara beberapa pihak, agar kasus Nazaruddin tidak merembet. "Saya kira ada sebuah rekayasa politik, hukum, dan psikologi masyarakat yang muaranya adalah Nazar dikunci. Paling-paling hanya dia yang permasalahkan," kata pendiri PAN tersebut.

Mencegah kasus Nazaruddin untuk meluas diperlukan pihak-pihak tertentu, agar keadaan kembali seperti semula, seperti tidak terjadi apa-apa. "Mudah-mudahan saya keliru, tapi saya tidak pernah percaya dengan model seperti ini. Yang jelas, sudah ada 'geleng angguk' antara KPK, kepolisian, dan partai besar yang berkuasa. Bahkan, mungkin dengan Nazar sendiri," kata Amien.

Dengan demikian, Amin meminta, agar tidak berharap banyak. Pasalnya, kekuasaan sudah bergabung dengan penegak hukum. "Kemudian ditekuk, dan Nazar dijadikan sasaran supaya tidak ke mana-mana. Lalu tabir sandiwara ditutup dan selesai," kata Amien.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, KPK memperoleh tantangan baru apabila tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, bila Nazaruddin benar-benar bungkam di hadapan publik. Pasalnya, Nazaruddin sebelumnya menyeret beberapa kader Partai Demokrat dan politikus Senayan saat masih berada di tempat persembunyiannya.

Jika KPK bisa menjamin menyeret oknum partai tertentu, ujar dia, termasuk menjamin keselamatan Nazaruddin, itu bisa luar biasa bagi KPK. “Tantangan bagi KPK adalah bagaimana Nazaruddin membuka semua omongannya di media selama ini kepada penyidik. Bahkan, kalau bisa Nazaruddin melengkapi fakta hukum seperti yang dia pernah janjikan," tandasnya. (mic/irw)


 
Berita Terkait Amien Rais
 
Amien Rais Minta Menko Marves Luhut Segera Mundur
 
Prabowo Jadi Menhan, Amien Rais Menahan Diri untuk Kritik Kabinet Jokowi
 
Amien Rais: Seorang Muslim Tidak Boleh Berpikir Kalah di Dunia, Menang di Akhirat
 
Prof Amien Rais 'Yatim' Secara Politik?
 
Amien Rais Bersyukur Tabligh Akbar Alumni 212 di Solo Dihadiri Puluhan Ribu Massa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]