Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Amien Rais
Amien Rais: Ikan Busuk dari Kepala, Negara Rusak dari Presiden
2018-08-24 05:22:47

Prof. Dr. H. Amien Rais saat bersama ketua umum PAN, Zulkifli Hasan.(Foto: LamhotAritonang/detikcom)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyampaikan peribahasa kuno untuk menjelaskan penilaiannya terhadap negara. Namun dia menyebut peribahasa itu bukan menyerang seseorang.

"Jadi, ikan itu busuk mulai dari kepala. Oleh para filsuf dikatakan, sebuah negara mulai rusak tentu dari kepalanya, yaitu presidennya. Tapi saya nggak nyebutya pimpinan nasionalnya," kata Amien di arena HUT ke-20 PAN, di kantor DPP PAN, Jl Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).

Kata pria yang disebut Sandiaga Uno sebagai Ayatollah-nya PAN itu, peribahasa 'ikan membusuk mulai dari kepalanya' berasal dari China, ada pula yang mengatakan itu peribahasa Yunani Kuno atau daerah lainnya. Peribahasa ini dikatakannya telah disampaikan pula pada penutup khutbah di Masjid Sunda Kelapa kemarin.

Supaya kebusukan tak merusak seluruh negara, dia mengajak semua kader PAN melaksanakan kewajibannya, yakni teguh mengusahakan keadilan sosial sebagaimana yang disebutkan di Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Cara mewujudkan keadilan yakni melalui Pilpres 2019, PAN mendorong agar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memimpin Indonesia.

"Insyaallah nanti duet Prabowo dan Sandiaga Uno dapat membawa perubahan, karena tagline-nya tegakkan keadilan dan perangi kezaliman. Jadi kita sudah dengan konsistensi Pak Sandiaga Salahuddin Uno. Beliau katakan insyaallah, kalau dengan izin Allah, tentu antara lain tadi membuka lapangan kerja, percepatan pembangunan, penurunan harga," kata Amien Rais.

Dia juga mengajak semuanya mewaspadai kecurangan pada Pilpres 2019. Selain itu, survei-survei yang beredar menjelang Pilpres 2019 perlu disikapi sebagai pendorong kerja keras.

Sementara, Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar syukuran dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-20. di peringatan dua dekade ini, PAN mengusung tema 'Bela Rakyat, Bela Umat'.(dnu/dnu/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Amien Rais
 
Amien Rais Minta Menko Marves Luhut Segera Mundur
 
Prabowo Jadi Menhan, Amien Rais Menahan Diri untuk Kritik Kabinet Jokowi
 
Amien Rais: Seorang Muslim Tidak Boleh Berpikir Kalah di Dunia, Menang di Akhirat
 
Prof Amien Rais 'Yatim' Secara Politik?
 
Amien Rais Bersyukur Tabligh Akbar Alumni 212 di Solo Dihadiri Puluhan Ribu Massa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]