Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bakamla RI
Amankan Arus Mudik, Bakamla RI Siagakan Kapal Nasional
2016-06-22 10:55:02

Kapal Nasional (KN) Belut Laut-4806 yang disiapkan Bakamla RI berpatroli setiap saat di wilayah perairan selama masa angkutan lebaran 1437 H / 2016 M.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mengamankan para pemudik lebaran yang menggunakan kapal laut di lintas Jawa-Sumatera, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menurunkan Kapal Nasional (KN) Belut Laut-4806 yang siap berpatroli setiap saat di wilayah perariran tersebut selama masa angkutan lebaran 1437 H / 2016 M.

Kapal Nasional (KN) bernomor lambung 4806 itu, saat ini sudah bergerak menuju perairan Selat Sunda yang menghubungkan jalur antara Jawa dan Sumatera.

Kapal patroli cepat dengan panjang 48 meter yang merupakan karya anak bangsa tersebut akan melakukan patroli keamanan maupun pertahanan di laut, guna mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dari para pelaku kejahatan, sekaligus melakukan penanganan apabila terjadi kecelakaan laut, terutama saat masa angkutan lebaran.

Menurut Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Kolonel Laut (P) Rahmat Eko Raharjo, KN Belut Laut-4806 memiliki kemampuan menjelajah di laut lepas. Sehingga jika mendapatkan informasi yang mencurigakan kapal tersebut akan bergerak cepat untuk melakukan penanganan.

Kapal patroli ini, lanjutnya, selain dilengkapi dengan soflen system yang canggih sehingga dapat mendeteksi faktor early warning system (sistem peringatan dini), kapal ini juga dilengkapi dengan sonar bawah laut. Sonar (sound navigation and ranging) ini berfungsi untuk mendeteksi benda material di bawah laut dengan cara mengirim gelombang suara yang nantinya gelombang suara tersebut dipantulkan kembali oleh benda yang akan dideteksi.

Diropsla Bakamla RI sangat berharap agar jangan sampai di laut terjadi kekosongan penjagaan. "Apalagi kalau kita baca perkembangan situasi di lapangan, lebaran tahun ini lalu lintas (laut) Jawa-Sumatera bisa dibilang cukup padat," imbuhnya.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
• Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
• Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
• Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
• Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
• Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]