Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lapas
Amalan Rakyat Aksi di Depan Lapas Cipinang Menuntut Klarifikasi Pemberitaan Media
2019-03-20 22:54:46

Tampak aksi unjuk rasa Amalan Rakyat saat di depan Lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (20/3)(Foto: BH /bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) kembali gelar aksi unjukrasa di depan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur, Rabu (20/3) untuk mengklarifikasi pemberitaan media-media pada aksi Amalan Rakyat yang sebelumnya dilakukan.

Aksi damai yang digelar Amalan Rakyat adalah lanjutan dari aksi hari Senin tanggal 18 Maret 2019 lalu, untuk meminta agar beberapa pihak media yang menayangkan berita Aksi Amalan Rakyat sebelumnya, yang menuding media mempelintir dan menyimpang dari isi pemberitaan terkait digelarnya aksi Amalan Rakyat lalu, yang kala itu tayang dibeberapa media online, dengan judul 'Resah Napi Jadi Sapi Perah Oknum Sipir, Massa Geruduk Lapas Cipinang, pada Senin (18/3/2019).

"Dengan ini kami pun ingin mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media terkait aksi demonstrasi pada hari Senin 18 Maret lalu di Lapas Cipinang terkait permasalahan kasus Labora Sitorus," ujar Ghandi, selaku Koordinator aksi saat ditemui di depan Lapas Cipinang saat unjukrasa berlangsung, Jakarta timur, Rabu (20/3).

Lanjutnya lagi menjelaskan, "bahwa pihaknya menyampaikan bahwa aksi aspirasi tersebut bukan pada Labora sitorus dijadikan sapi perah, tapi kami ingin meminta pertanggung jawaban Lapas Cipinang terkait penahanan Labora Sitorus yang cacat hukum, karena dalam penahanannya tidak disertai dengan SP2 yang menjadi landasan oleh Lapas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membina tahanan," jelasnya.

Oleh karena itu, saran Ghandi, meminta agar pihak media yang menayangkan pemberitaannya di media online lalu tersebut agar untuk dirubah dan di klarifikasi sesuai dengan poin tuntutan pihak aksi Amalan Rakyat yang sesuai dengan aksi.

Terpantau pada saat aksi berlangsung, para demonstran sempat memblokade jalan raya tepat didepan Lapas Cipinang, hingga arus jalan lalu lintas dari Buaran ke Jatinegara (Jaktim) sempat mengalami macet. Hal inipun dilakukan pihaknya sebagai bukti keseriusan para aksi dalam hal mendesak menuntut aspirasi mereka(bh/bar).


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]