Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pendidikan
Alumni SMA 1 Bima Menggelar Reuni dan Penanaman Mangrove
2017-07-04 12:03:23

Tampak suasana foto bersama para alumni SMAN 1 Bima angkatan 87 saat acara.(Foto: Istimewa)
BIMA. Berita HUKUM - Alumni SMA 1 Bima angkatan 87 mengadakan Reuni Akbar yang dipadukan dengan kegiatan sosial dengan kepedulian terhadap lingkungan.

Ketua Panitia Reuni Akbar SMA 1 Bima, Irfan Zubaidy mengatakan acara reuni tersebut sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, yang juga untuk kembali menjalin silaturahim.

"Reuni dihadiri sebagian besar alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, ada juga alumni SMA 1 Bima datang jauh-jauh dari Australia dan Malaysia," ujar Irfan, Selasa (4/7).

Irfan menjelaskan, R.A Saraswati selaku inisiator kegiatan Reuni yang telah terselenggara dengan sukses pekan lalu ini, mendapat apresiasi yang luar biasa, terutama dari pihak sekolah SMAN 1 Bima provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kepala dinas lingkungan hidup Bima, H. Fahrunrozy ikut menghadiri kegiatan reuni kami. Selain pemberian kenang-kenangan kepada guru-guru, juga bantuan musholla, sekolah," jelas Irfan.

Ditambahkannya kegiatan reuni semakin terasa lengkap dengan upaya nyata peduli terhadap lingkungan dengan penghijauan berupa penanaman mangrove di pantai kita Bima.

"Target kami penanaman 3.000 bibit mangrove, tahap awal 500 bibit sudah kami lakukan bersama dihadiri kepala dinas lingkungan hidup Bima," pungkas Irfan.(dbs/bh/db)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]