Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bencana Alam
Alumni PPRA 54 Lemhanas Peduli Bencana Garut
2016-09-29 19:29:34

Ketua Alumni PPRA ke 54 Kombes Pol. Muhammad Iqbal memberikan bantuan para korban bencana di Garut.untuk disalurkan ke Dinas Sosial Garut, Kamis (29/9).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bencana alam longsor dan banjir bandang menerjang Garut Jawa Barat, Rabu (21/9) lalu. Akibatnya 57 rumah hanyut, 633 rumah tersendam, 34 orang meninggal, 59 orang luka-luka, dan sekitar 20 orang belum ditemukan. Kondisi ini mengetuk hati alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-54 2016, dengan peduli membantu meringankan beban bagi para korban.

Usai upacara penutupan PPRA ke-54 2016, Kamis (29/9) memberikan bantuan para korban bencana di Garut. Bantuan itu berupa kebutuhan sembako, popok bayi, selimut, air minum dan kebutuhan sehari-hari lainnya sebanyak 1 mobil box milik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI untuk disalurkan ke Dinas Sosial Garut.

"Para Almuni PPRA ke 54 menyampaikan belasungkawa yang medalam atas peristiwa ini. Kami juga turut prihatin atas musibah banjir dan longsor menimpa saudara-saudara di Garut. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban saudara saudara kita yang tengah ditimpa bencana," lontar Ketua Alumni PPRA ke 54 Kombes Pol. Muhammad Iqbal di lapangan tenis Lemhanas Jakarta, Kamis (29/9).

Dijelaskan, di penghujung mengikuti pendidikan reguler Lemhanas selama 7 bulan, 108 peserta pendidikan termasuk dari 9 negara (Malaysia, Kamboja, Thailand, Madagaskar, Mali, Jordania, Kepulauan Fiji, Zimbawe dan Srilanka) terenyuh dengan banjir bandang yang menelan korban jiwa. Sehingga tergugah untuk memberikan bantuan. "Bantuan ini terkumpul secara spontanitas, tidak direncanakan," jelasnya.

Pemberian bantuan ini, sambung mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya, juga menjadi kenang-kenangan tersendiri yang tak terlupakan bagi alumni PPRA ke-54. "Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan itu, namun munculnya kepedulian para alumni PPRA ke 54 bagi korban bencana yang membutuhkan sembako dan kebutuhan sehari-hari, tentunya sangat berharga. Semoga bantuan ini mendapat berkah," sambungnya.

Dikatakan, alumni PPRA ke-54 sangat peduli terhadap masalah sosial bangsa, hal ini sudah menjadi bagian tanggung jawab anak bangsa yang ingin berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

"Semoga musibah ini tidak terulang kembali, kita juga harus terus waspada terhadap lingkungan disekitar kita khususnya masyarakat yang tinggal di tepian sungai untuk menjaga kebersihan, menjaga hutan atau pohon-pohon untuk sebagai penyangga agar tidak terjadi banjir dan longsor," sarannya.(bh/as)


 
Berita Terkait Bencana Alam
 
Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
 
Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
 
Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
 
Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
 
Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]