Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Samarinda
Alphad Syarif: Syaharie Jaang adalah Anak Asuh dan Kadernya Achmad Amins
Monday 06 Apr 2015 22:53:52

Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif,SH saat di ruang kerjanya pada, Senin (6/4).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) rencanannya sekitar akhir tahun 2015 mendatang, dan saat ini masih dalam penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda untuk Periode 2016-2020 mendatang.
Namun, suhu politik di kota tepian kini sedikit mulai memanas terkait statemen mantan Walikota Samarinda Dr. H. Achmad Amins,MM sebagaimana diberitakan pada, Minggu (5/4) kemarin terkait kekecewaannya terhadap Walikota Samarinda yang saat ini menjabat Syaharie Jaang, sebelumnya ia sebagai pembantunya atau dahulu yang menjabat Wakil Walikota Samarinda.

Statement dari Achmad Amins seperti diberitakan sebelumnya bahwa, dalam kepemimpinan Jaang setelah sepeninggalnya, hanya mampu mengerjakan median jalan dan juga hanya mampu memindahkan PKL dari Komplek pertokohan Citra Niaga ke GOR Segiri, demikian juga Jaang dituding tidak mampu dalam mengatasi banjir dan bantaran sungai Karam Mumus tersebut, menuai reaksi keras dari beberapa pihak termasuk Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif.

Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif kepada pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya pada, Senin (6/4) mengatakan, apa yang dilontarkan Achmad Amins sebagai mantan Walikota, dan masalah ketidakpuasannya serta kekecewaannya terhadap Walikota saat ini yang di jabat Syaharie Jaang menurutnya, Amins rupanya sudah lupa bahwa dalam kepemimpinannya sebagai Walikota yang lalu, semua orang tahu bahwa selama 5 tahun pengabdian sebagai wakil Walikota, Jaang mencuci bajunya karena saat itu Jaang sebagai wakilnya, ujar Alphad.

"Jadi menurut saya Achmad Amins jangan sampai lupa dan harus menyadari bahwa, selama 5 tahun Jaang menjadi Wakil Walikota dan Amins sebagai Walikota, Jaang yang mencuci bajunya karena dia adalah anak asuhnya dan kadernya Achmad Amins, dan ini bukan rahasia lagi, semua masyarakat Samarinda pasti tahu," jelas Alphad Syarif.

Ketua DPRD Alphad Syarif dari politisi partai Golkar ini juga menambahkan bahwa, setelah Jaang menjadi Walikota yang dihadapi adalah difisitnya anggaran yang ditinggalkan Amins, sehingga Walikota sekarang harus bekerja keras untuk menghadapinya, untuk membangun kota Samarinda, yang saat ini sudah semakin baik, ungkap Alphad.

Hal yang sama dilontarkan seorang kader partai Golkar yang tidak mau disebutkan namanya melalui telpon seluler bahwa, apa yang dilontarkan Amins sebagai mantan Walikota Samarinda seharusnya tak patut, karena dia Achmad Amins harus tahu bahwa, setelah sepeninggalnya sebagai Walikota dan dijabat Syaharie Jaang banyak beban yang diemban, karena banyak sekali masalah yang dihadapi.

Dikatakan bahwa, apa yang ditinggalkan Achmad Amins seperti masalah Banjir yang sudah bisa diatasi Jaang walaupun belum semua, juga dengan Jembatan Mahkota II serta Bandara Samarinda baru (BSB) di Sungai Siring, semua adalah beban yang dihadapi Jaang sebagai Walikota saat ini, pungkas Sumber.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
• AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
• Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
• Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
• Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
• Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]