Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Alphad Sarif Bakal Duduk Kursi Empuk Ketua DPRD Samarinda
Thursday 07 Aug 2014 20:03:48

Ilustrasi. Gedung DPRD Samarinda.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Dalam perebutan untuk menduduki kursi empuk sebagai Ketua DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diluar dugaan kejutan yang terjadi, Alphad Sarif dalam Pemilu Legislatif lalu mengumpulkan suara yang cukup besar, menggeser Gafar Abdul Gafar yang merupakan calon kuat, juga calon lainnya Mashari Rais.

Pada awalnya dari 9 nama Calon yang dipilih dari partai Golkar yang diusulkan DPD Golkar kepada DPP Golkar, Gafar Abdul Jafar yang saat ini menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Samarinda berhasil merai 7 poin menggeser Alphad Sarif dan Mashari Rais masing-masing dengan poin 5.

Kejutan terjadi ketika keputusan DPP Partai Golkar dengan merujuk pada Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar ke 5 Nomor 02/Rapimnas-5/Golkar/XI/2013 Taggal 23 Nopember 2013 tentang 7 kriteria dan syarat calon pimpinan legislatif.

Keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Aburizal Bakri dengan Surat keputusan Nomor R-7/Golkar/VII/2014 tanggal 25 Juli 2014 memilih Alphad Sarif sebagai ketua DPRD Samarinda, masa bakti 2014 - 2019, ujar Achmad Albert Sekertaris DPD Golkar Kaltim.

"Ada 9 nama yang diajukan DPD Golkar Kaltim kepada DPP Golkar, dari nama tersebut, Ketua DPP Aburazal Bakri memutuskan Alphad Sarif sebagai Ketua DPRD Kota Samarinda 2014 - 2019," ujar Achmad Albert.

Dengan adanya keputusan tersebut diharapkan agar semua kader dapat mengamankan keputusan tersebut, sebagai informasi Alphad Sarif yang juga Ketua AMPG Samarinda merai 8.553 suara disusul Gafar Abdul Jafar pada urutan ke-2 dengan merai 8.166 suara dan Masari rais pada urutan ke 5 dengan memperoleh 2.735 suara, terang Albert.

Untuk diketahui juga bahwa, hasil pemilihan legislatif pada 2014 yang perolehan suara diraih Partai PDIP cukup besar yaitu 68.865 suara dengan kebagian 8 Kursi, sedangkan partai Golkar meraih 65.045 suara justru meraih 9 kursi di kota Tepian Samarinda.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
• AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
• Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
• Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
• Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
• Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]