Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Istana Negara
Aliansi TKI Unjuk Rasa Menagih Janji Jokowi-JK di Depan Istana Negara
Tuesday 07 Apr 2015 17:23:21

Muh. Ali Ridho saat aksi demo tampak bersama masa Aliansi TKI yang hadir di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada, Selasa (7/4).(Foto:BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa dari masa Aliansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tergabung dari berbagai daerah mengugat dan menagih janji kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Ribuan massa yang melakukan aksi didepan Istana Negara tersebut guna melakukan aksi tuntutannya memprotes agar pemerintah Jokowi mencabut larangan pengiriman TKI ke Timur Tengah.

"Saya minta Pak Presiden Jokowi membuka kembali pengiriman TKI, biar anak-anak kami bisa sekolah sampai perguruan tinggi," ujar Nani, salah seorang TKI asal Indramayu, yang tampak bersemangat menghadiri Aksi di Depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada, Selasa (7/4).

Muhammad Ali Ridho selaku Koordinator aksi lapangan, menggugat juga dengan memberikan pernyataan sikap, bahwasanya pihaknya datang khusus ke Istana Negara sambil berunjuk rasa lantaran ingin menagih janji Presiden Jokowi saat berkampanye Pilpres 2014 lalu.

"Kami datang menagih janji Jokowi saat kampanye Pilpres dulu mencabut moratorium larangan pengiriman TKI ke Timur Tengah," tegas Ali.

Karena, pada saat kampanye Pilpres 2014 lalu, lanjutnya, Jokowi-JK berjanji akan meningkatkan perlindungan dan peningkatan keterampilan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) di dalam negeri. Kenyataanya sambung Ali, kebijakan yang ditempuh Jokowi justru berbalik 100 persen yaitu akan men-stop penempatan TKI sektor rumahtangga ke seluruh negara penempatan TKI. Padahal, kata Ali, tugas negara seharusnya melindungi warganya termasuk TKI yang akan bekerja ke luar negeri sebagai pahlawan devisa.

Teringat sebelumnya, pada debat Capres tanggal 22 Juni 2014 silam, Jokowi berkata, "kalau bisa (TKI), jangan dikirim ke negara yang tidak punya undang-undang yang jelas terhadap TKI. Kita harus tegas apabila menyangkut nyawa dan harkat martabat negara, pernah kata Jokowi pada saat debat Capresnya dulu."

Karenanya, statmen Presiden Jokowi diatas telah berhasil memikat hati kami di kala itu. "Kami yang berpeluang membenahi hidup dari bekerja diluar negeri, merasakan ada angin segar yang muncul dari seorang calon presiden kecintaan rakyat, namun hal itu hanya janji-janji semata" jelas Ali memaparkan.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, aksi unjukrasa yang digelar didepan Istana Negara Jakarta tersebut berjalan dengan kondusif dan aman, dan para pengunjuk rasa juga sempat menggelar sholat Dzuhur di depan Istana Negara, dan hingga berita ini diturunkan ke redaksi para massa akan melanjutkan aksinya hingga ke gedung Parlemen DPR RI, Senayan, jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.(bh/bar)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]