Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
DPO
Aliansi Advokat Memberikan Dukungan Moral Kepada Prasetyo Utomo
2020-09-07 19:53:46

Para advokat dari Aliansi Advokat Peduli Penegakan Hukum Indonesia di Bareskrim Mabes Polri (Foto: BH /ams)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Advokat Peduli Penegakan Hukum Indonesia dibawah komando Sandy Suresno, menyambangi Mabes Polri, bersama rekannya mengenakan kemeja putih. Tujuannya untuk memberikan dukungan moral, kepada Prasetyo Utomo terkait permasalahan hukumnya saat ini.

"Tujuan kami datang kemari untuk mendukung Prasetyo Utomo agar beliau dapat tegar dalam mengahadapi proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Karena kami mewakili aspirasi dan inspirasi dari berbagai sahabat dan kerabat beliau yang peduli kepadanya," ujar Sandy kepada wartawan di depan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/9).

Karena menurut Sandy hal ini merupakan wujud nyata dari Aliansi Advokat sebagai bentuk dukungan moralnya kepada Prasetyo. Agar ia tetap semangat, kuat dan tetap tegar dalam menajalani setiap proses hukum yang berjalan saat ini.

"Semoga dukungan moral kami ini terkonfirmasi melalui pesan yang telah dikirimkan kepada Prasetyo Utomo melalui surat yang telah dititipkan di pos penjagaan Bareskrim tersebut. Agar beliau tetap kuat dan semangat," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, kata Sandy banyak masyarakat, terutama para sahabatnya, menyatakan bahwa Prasetyo Utomo ini adalah seorang yang periang dan sangat ramah kepada siapapun. Dia juga sangat dikenal sebagai sosok yang senang membantu dan baik serta melayani para sahabatnya.

"Oleh karena itu kami akan memberikan dukungan moral kepada Prasetyo Utomo, karena dia sosok orang yang baik, ramah dan suka membantu orang. Dukungan moral tersebut dalam bentuk apapun, baik dalam advokasi maupun semangat," ucap Sandy.

Untuk diketahui, Prasetyo Utomo telah dicopot Kapolri Jendral Idham Aziz dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Karena diduga dia telah menyalahgunakan kewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra.

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan kala itu pada, Rabu (15/7) lalu.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. Prasetyo Utomo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Argo Prasetyo membuat surat tersebut atas inisiatif sendiri. "Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]