Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Ali, Bocah 9 Tahun Meninggal Terseret Arus Banjir di Samarinda
Wednesday 03 Jun 2015 02:40:02

Suasana di rumah duka saat menyambut jenazah Alm. Ali Setiawan.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hujan deras yang menguyur Kota Tepian Samarinda, Kalimanta Timur (Kaltim) membuat sebagian wajah ibu kota provinsi Kaltim tergenangi banjir pada, Selasa pagi (2/6) yang menelan korban jiwa seorang bocah laki-laki berusia 9 Tahun, diketahui bernama Ali Setiawan, hilang terseret arus yang cukup deras.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 salah satu SD di Samarinda, dia terseret arus yang sangat deras pada anak Sungai di Gang Mario, Jalan dI Panjaitan, depan Kantor Polsekta Samarinda Utara.

Ali Setiawan yang tinggal di Komplek Kesejahteraan Permai, Blok B-1A, RT 18, Kel. Sei Pinang luar Kec.Sei Pinang, itu tak dapat diselamatkanjiwanya, jasadnya ditemukan relawan dan Tim SAR sekitar 1 KM dari tempat, dimana korban terjadi dari sepedanya.

Upaya relawan dan Tim SAR yang melakukan penyisiran di beberapa titik membuahkan hasil, tepat pukul 11.20 Wita atau sekitar 3 jam pencarian akhirnya korban ditemukan dalam keadaan telungkup tampa busana, korban langsung dibawah ke RSU AW Syahrani untuk menjalani otopsi.

Saksi mata Muhammad Renaldi (10) teman korban di TKP jatuhnya Ali kepada BeritaHUKUM.com bahwa, dirinya bersama Ali Setiawan dan Rama saat melewati jembatan dengan air diatas lutut dengan mengendarai sepeda, namun Ali tiba-tiba jatuh saat itu Rama sempat berusaha menarik, namun karena derasnya air banjir jadi Ali hanyut terbawa banjir, terang Renaldi.

"Kami bertiga lewat disini hendak pulang ke rumah, di jembatan ini air diatas lutut orang dewasa dan arusnya deras, Ali yang ada disebelah kiri tiba-tibah jatuh dengan sepedanya dan Rama sepat menariknya namun, arusnya kencang jadi Ali terlepas dan terbawah banjir," ujar Renaldi.

Mansyah dari Forum Masyarakat Peduli Bencana, mengatakan dirinya bersama dua teman lainnya saat menemukan korban berada dalam posisi telentang di balik pipa PDAM yang melintang, awalnyanya menemukan kaki yang terbenam di lumpur kemudia tangan dan kepalanya, jarak dari TKP dimana korban jatuh sekitar 1 KM, terang Mansyah.

"Saat kami menemukan pertama korban dalam posisi telentang dan melintang dibalik pipa PDAM," ujar Mansyah.

Pantauan pewarta di kediaman korban, bapak korban beserta kakeknya nampak sok akibat musibah yang merengut anak kesangan mereka, orang tuanya tidak bisa memberikan keterangan hanya tertunduk dan menangis mengenang anaknya, para tetangga dan kerabat berdatangan memberikan belah sungkawa.

Sekitar pukul 12.30 WITA korban Ali Setiawan tiba di rumah duka di sambut dengan isak tangis keluarga.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]