Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Alfamart Jatiasih Disantroni Perampok
Thursday 05 Apr 2012 22:20:05

Alfamart mini market (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
BEKASI (BeritaHUKUM.com)- Gerai minimarket Alfamart yang terletak di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Dirampok lima kawanan penjahat dan salah satunya adalah perempuan. Menurut saksi mata yang juga pegawai Alfarmart, Fernado (20) peristiwa ini terjadi sekitar 04.30 dinihari.Dimana kawanan pelaku yang berjumlah lima orang menumpang mobil minibus jenis Avanza warna hitam yang dipakir depan toko.

“Awalnya ada seorang perempuan masuk, selang 30 detik kemudian empat orang lainnya menyusul masuk dan langsung mengancam dengan celurit,” ujar Fernando saat ditemui wartawan, Bekasi, Kamis (5/4).

Fernando saat kejadian sedang tertidur di dekat gudang langsung diancam dengan celurit dan disuruh tiarap serta dilarangbersuara “Lalu mereka mengikat tangan dan kaki kami dengan tali sepatu,” jelasnya

Selain Fernando, Jeje Suparon (23) dan Ajid Muslim (24) yang bertugas sebagai kasir turut disekap kegudang oleh kawan perampok tersebut.

Akibat perampokan itu, Alfamart yang buka 24 jam tersebut menderita kerugian beberapa slop roko dan komestik serta uang tunai di brankas. Menurut keterangan Fernando, total kerugian berskisar Rp 40 juta dan dua handphone milik karyawan Alfamart juga turut digasak para perampok.

“Uang di brankas itu hsil penjualan selama dua hari dan 2 HP milik rekan saya juga dibawa para rampok,” tutur Fernando yang mengaku di saat kejadian tengah tertidur di dekat gudang.

Selang berapa lama, Fernando dan rekannya dapat meloloskan diri dan melaporkan kejadian itu kepada polisi. Petugas yang mendapatkan laporan segera meluncur ke TKP dan menyelidiki kasusnya. Tidak ada kerusakan maupun korban akibat perampokan ini. Saat ini pihak Polsek Jatiasih memalukan pengejaran.

Menurut Fernando, kejadian tersebut bukan kali pertama toko itu dirampok. Sekitar September 2011, hal yang sama pernah pula terjadi. Waktu kejadian pun hampir sama, yakni dini hari. Akan tetapi, kejadian tersebut tampaknya tidak membuat pengelolanya jera. Operasional toko dipertahankan 24 jam nonstop tanpa dilengkapi kamera Closed Circuit Television. Penyidik Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota yang menangani kasus ini pun harus mengandalkan rekaman CCTV ATM BNI yang ada di dalam toko. (dbs/biz)



 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]