Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Terbang
Alec Baldwin Diusir dari Pesawat
Wednesday 07 Dec 2011 22:39:57

Alec Baldwin (Foto: Headlines.com)
Aktor Hollywood Alec Baldwin diusir dari pesawat, hanya karena dia main game internet sebelum pesawatnya lepas landas. Bintang serial TV 30 Rock itu, dipaksa meninggalkan tempat duduknya dalam pesawat American Airlines yang akan menuju New York dari bandara Los Angeles.

Mantan suami aktris Kim Basinger itu, menyatakan bahwa dirinya diusir saat bermain Words with Friends, sebuah permainan tentang menyusun kata di internet. Setelah insiden itu Baldwin langsung mengadu di Twitter, menulis kalau petugas penerbangan "mengomeli aku" karena memainkan game itu di pesawat.

Baldwin yang kelihatannya masih jengkel mengatakan mungkin akan pindah selera terbang dengan maskapai pesaing American Airlines, United Airlines, dengan menulis #theresalwaysunited (selalu ada united), namun kemudian mengaku sudah naik pesawat American Airlines lain setelah pengusiran itu.

Segera maskapai American Airlines menjawab keluhan Baldwin, juga melalui Twitter, dengan mengatakan akan "mengecek" insiden tersebut. Maskapai American Airlines baru saja menyatakan diri bangkrut pada pecan lalu, akibat terlilit utang.

Seorang penumpang lain yang kebetulan naik pesawat yang sama, mantan Direktur Jaringan MTV Michael J Wolf, adalah yang pertama kali menceritakan Alec Baldwin kena masalah dalam penerbangan ini.

Tapi Wolf tidak ikut diusir dari pesawat, padahal juga sedang menggunakan telepon genggamnya. "Naik pesawat AA di (bandar udara) LAX. Alec Baldwin dikeluarkan dari pesawat. Kami harus balik ke gate. Menjengkelkan (karena) semua penumpang harus menunggu," kata Wolf dalam akunnya seperti dilansir BBC, Rabu (7/12).

Aturan baku penerbangan memang mengharuskan penumpang pesawat diminta untuk mematikan telepon genggam, laptop dan alat elektronik lain, sebelum tingal landas dan mendarat. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu alat-alat elektronik yang ada dalam pesawat.(sya)


 
Berita Terkait Terbang
 
• Bagaimana Mengalahkan Rasa Takut Terbang?
 
• Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
 
• Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
 
• AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
 
• Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]